Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com - Hasil evaluasi Pokja Unit Layanan Kontruksi Kabupaten Pulau Taliabu terdapat satu penyedia yang mengaplodkan dokumen penawaran pada proyek Peningkatan Jalan Dalam Kota Bobong (Butas) ke sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) yakni CV. MIRACLE.
Akhirnya Pokja mengevaluasi Satu Penyedia itu dengan terkoreksi Sebesar Rp 10.943.580.400,00.- ( Sepuluh miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta) dan sudah memenuhi persyaratannya dalam proyek Peningkatan Jalan Dalam Kota Bobong (Butas) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Dari hasil pantauan media ini pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Pulau Taliabu itu kami temukan bahwa Pokja telah menetapkan pemenang tender atau lelang pada proyek Peningkatan Jalan Dalam Ibukota Bobong Butas terhadap Perusahaan CV. MIRACLE, yang beralamat di Lingkungan 5 RW 005 Bailang Bunaken Manado Sulawesi Utara.
Proyek tersebut dengan total nilai kontrak kerja Sebesar Rp 10.943.580.400,00.- ( Sepuluh miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta lebih) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja Daerah ( APBD) Pemkab Pulau Taliabu tahun anggaran 2022 ini.
Selanjutnya Pokja ULP Pulau Taliabu di rencanakan melayangkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa dan Penandatanganan Kontrak Kerja pada Dinas PUPR di tanggal 25 Februari 2022 nanti." Ungkap sumber terpercaya sesuai data di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu. Senin 21/2/2022.
( Jek/Redaksi)