Advertisement
MATALENSANEWS.com-Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa pihaknya akan menghentikan status tersangka Nurhayati.
Seperti diketahui, Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan hal ini dalam tahap mempersiapkan formula yuridis.
“Status TERSANGKA tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” ungkap Mahfud MD, seperti dikutip dari akun twitternya, Senin (28/2/2022).
Dengan begitu, Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam.
Melihat penyelesaian kasus yang cepat ini, warganet memberikan respon tak terduga.
Bukannya memuji, netizen justru menuding respons cepat pemerintah atas kasus Nurhayati karena viral.
Namun Mahfud membantah hal tersebut.
Mahfud menegaskan penanganan cepat kasus ini bukan karena viral, namun karena temuan.
“Tidak juga. Coba lihat data pemberantasan korupsi di Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Puluhan ribu setiap tahunnya. Itu bukan karena viral tapi karena temuan” pungkas Mahfud.(Redaksi)