Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com- Kepolisian Resor Polsek Taliabu Barat, Kembali Berjanji bahwa dalam waktu dekat ini akan segera menggelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan profesi jurnalis dengan terduga Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus
Sebaimana ini disampaikan oleh Kapolsek Taliabu Barat, Roy Berman Simangunsong, SH.S.I.K. dan Kanit Reskrim, IPDA.Faisal Pora saat di konfirmasi Haliyora Kamis (24/02/2022) pekan lalu.
Roy mengatakan bahwa terkait gelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap profesi Jurnalis dengan terduga Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus akan di gelar dalam waktu dekat.
"Tunggu Faisal balik dari Ternate saja ini, dia ada periksa saksi ahli galian C. Coba tanya langsung ke Faisal kira-kira kapan selesai, karena saya juga menunggu Kanit Reskrim balik," ungkap Roy via pesan watshapp.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Taliabu, Faisal kepada salah satu media. Jumat (25/02/22) saat di hubungi via pesan watshapp terkait waktu gelar perkara kasus dugaan pelecehan profesi Jurnalis dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan segera di gelar.
"Karena saya masih di Sanana, Nanti saya balik ke Bobong langsung gelar. Yang pasti dalam waktu dekat ini," terangnya.
Terpisah, Sekertaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Hamsan Banapon meminta kepada pihak penyidik Polsek Taliabu Barat agar segera selesaikan kasus dugaan tindak pidana pelecehan profesi Jurnalis yang lama mengendap di Polsek Taliabu Barat tersebut.
Saya berharap semoga penyidik tidak masuk angin atas kasus ini, dan semoga kasus ini segara di proses hingga selesai.
Karena kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Dan saya tegaskan lagi, jika pada gelar perkara dan penyidik nyatakan kasus ini tidak memenuhi unsur, maka kami akan mengambil langkah hukum berikutnya, kami akan prapradilan putusan Penyidik, dan kami akan tindak lanjut ke tingkatan yang lebih tinggi," tegas Sekertaris IWO Taliabu kepada media. Sabtu (26/02).
( Jek/Redaksi)