Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 12 Maret 2022, 7:39:00 PM WIB
Last Updated 2022-03-12T12:39:25Z
BERITA UMUMNEWS

Aktifis Penggiat Hukum Mahkamah Kebenaran Sebut Hati hati Putusan Hakim MA Bisa Dititip

Advertisement


SIDOARJO,MATALENSANEWS.com- Aktifis Penggiat Hukum Mahkamah Kebenaran Pengacara, Guntual Laremba telah menyebutkan Hati-hati putusan Hakim MA Bisa dititip, Hukum negara rusak karena penegaknya bisa diloby untuk kordinasi, dan kongkalingkong yang menghasilnya "PUTUSAN TITIPAN".


Pelapor dan Tetlapor, ada yang laporannya pelapor cepat ditindaklanjuti, adapula yang laporannya mengendap, kalau pelapor berkoordinasi dalam tanda kutif maka meskipun barang buktinya minim pasti bisa diusahakan lancar, sebaliknya meskipun pelapor barang buktinya kuat, kalau terlapor bisa koordinasi laporan tersebut pasti dibuat mandek, 


"Demikian halnya perkara perdata, penggugat dan tergugat, penggugat yang melakukan kordinasi meskipun alat buktinya minim bisa saja dimenangkan, penggugat yang memiliki alat bukti lengkap dan benar, bisa saja tergugat yang menamg ITULAH INDUSTRI HUKUM yang dilakukan MAFIA NEGARA berkedok aparat penegak hukum." Sebut Guntual Laremba. Sabtu 12 Maret 2022.


Saksikan videonya di YouTube "pengacara guntual laremba", jangan lupa subscribe, commen like dan bagikan kepada keluarga dan teman anda agar semua tau kejadian sebenarnya, atas ijin saya anda tidak perlu takut, karena semuanya bukan berita hoax, hp 081357765175.


( **)