Advertisement
Ternate,MATALENSANEWS.com- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Masyarakat yang bertempat diaula Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Kamis, 11 Maret 2022.
Bertindak sebagai Nara Sumber Koordinator Bidang Intelijen Imam Sutopo SH., MH., Kasi Penerangan Hukum Richard Sinaga, S.H., M.H., dan kasi B pada bidang Intelijen Sugandi, SH., MH., adapun materi yang disampaikan berupa Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Korupsi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai Kelurahan, para Ketua RT, Mahasiswa Universitas Unkhair dan masyarakat setempat.
"Giat ini mendapat Respon positif dari peserta, hal tersebut terlihat dari antusiasme peserta yang bertanya dan peserta merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga mengharapkan kegiatan ini tetap dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan edukasi terhadap pengertian hukum dan resiko hukum terhadap masyarakat." tutupnya.
( Jek/Redaksi)
Sumber" Penkum Kejati Malut.