Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com - Diketahui sejumlah alat bukti dan saksi atas kasus dugaan pemerasan Anggaran Pembangunan Mesjid 'Riyadusshalihin' Desa Wayamiga Kecamaran Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga di lakukan oleh beberapa Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan telah di periksa Polda Maluku Utara. Pada hari Selasa, 08 Maret 2022.
Saksi yang diperiksa di antaranya; Imam Mesjid bpk 'Jufri Hasan', dan Hasan Nudin selaku Oprator Exavator yang di sewa oleh panitia pembangunan mesjid untuk menggalang dana pembangunan Mesjid.
Selain saksi yang diperiksa sejumlah alat bukti berupa rekaman suara dan Kwitansi pengeluaran uang pembangunan mesjid sebesar Rp.5.000.000.00 (LimaJuta Rupiah) yang diduga di ambil oleh Oknum penyidik.
Kemarin kami di periksa dimintai keterangan pihak Polda Maluku Utara sebagai saksi pemerasan Dana Mesjid yang diduga dilakukan penyidik Polres (Halsel).
"Ada barang bukti rekaman suara dan kuitansi penerimaan uang haram sudah kami serahkan." Kata Jufri. Rabu,08/03/2022.
Dengan begitu, Jufri selaku ketua pembangunan mesjid mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kapolda Maluku Utara 'Irjen Pol Risyapudin Nursin' menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat.
Saya mewakili Masyarakat Desa Wayamiga sangat berterima kasih banyak Pak Kapolda, kebanggaan buat kami karena ini luar biasa sudah merespon keluhan kami.
"Saya juga berharap Kapolda Mencopot palaku agar hal ini menjadi pelajaran untuk semua sehingga kedepan tidak terulang kembali, sebab kami sebagai masyarakat merasa takut bila ada tekanan maupun Ancaman dari oknum Polisi." harap Jufri.
Tambah dia, Kegiatan yang kami lakukan benar-benar untuk pembangunan mesjid dan sebagian pendapatan untuk harga minyak dan bayar alat Exavator.
Apa lagi masyarakat umumnya sudah tahu bangunan mesjid yang ada sudah masuk 10 tahun belum selesai selesai, Kalau di tunggu bantuan dari pemerintah sampai kapan lagi.
Untuk itu kegiatan yang ada kalau dihentikan maka pemerintah siapa yang bisa bantu Anggaran mesjid agar bisa cepat selesai.
Jufri juga mengatakan, bagi Oknum Polisi yang paham hukum Agama mereka pasti baik hati. Saya rasa oknum polisi paham hukum Negara tetapi minim hukum Agama sehingga tidak bisa bedakan halal dan haram.
"Kalau dalam rekaman suara sangat jelas Oprator sudah jelaskan tidak ada uang, yang ada hanya uang Mesjid Namun kenapa harus ambil uang nya, ini karena minim Hukum Agama. Bahkan saya sempat sampaikan saat di periksa, bahwa namanya melawan penegak hukum Masyarakat pasti kalah jadi kami harus pasrah keadaan yang ada." Akhiri penjelasan (Jufri).
Terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan pihak Polda Maluku Utara belum dapat dikonfirmasi. Pres rilis tim di Halsel melalui pesan via WhatsApp pada Media ini. Rabu, 08/03/2022.
(Jek/Redaksi)