Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Pemerintah (Gubernur) Provinsi dan Dinas Dikbud Maluku Utara masih saja membiarkan 2022 menjadi sala satu tahun dari beberapa tahun yang momo dalam upaya mengatasi Proses pendidikan ditingkat SMA/SMK se Provinsi Maluku Utara.
Terkait pemberdayaan tenaga pendidikan yang mengarah pada SK Gubernur bagi Guru SMA/SMK di sepuluh Kabupaten Kota, yang masa kontraknya dibiayai hingga kini Gaji menumpuk sepuluh bulan bagai perkiraan cuaca yang endingnya selalu kabut." Ungkap Ajid Tidore selaku Ketua PAC GPM Taliabu Timur Selatan Pulau Taliabu. Kamis 03 Maret 2022.
Selain tunggakan gaji berjalan dua bulan 2020 Januari, Pebruari hingga kini telah masuk maret belum juga terkuak.
Bila kita telah kembali Tunggakan yang terjadi diantara dari 2019 satu bulan, 2020 dua bulan dan 2021 selama lima bulan jika ditambahkan 2022 Januari, februari, hingga maret ini tercatat sebelas bulan.
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya menuturkan tunggakan ini terjadi karena Dinas Pendidikan (DIKBUD) sampai saat ini belum juga memasukan permohonanya agar sebagai langkah untuk bagaimana proses pencairan ke BPKAD.
"Masalah ini menjadi resah para pendidik sebagai motorik pendidikan yang notabene pasti Guru kontrak." tutur Ajid
Lanjut Ajid. Dengan sikap yang pasif Pemerintah Provinsi khususnya Dukbud Maluku Utara ada dibalik semua ini.
Kami melihat seakan pendidikan itu benar sudah dipolitisasi hingga tak ada ruang bagi proses dan daya karya generasi yang disebakan tata cara dalam melihat pendidikan itu sendiri begitu memperihatinkan.
Lalu APBN Provinsi yang berkisar kurang lebih dua meliyar itu, pemerintah provinsi di kemanakan anggaran tersebut dan apakah tunggakan gaji HONDA melebihi standar tersebut sungguh aneh.
Melihat yang kondisi selalu siur seperti ini maka alangkah baiknya melakukan pelaporan ranah hukum ke POLDA Malut dan Ombudsman RI Maluku Utara. "Tunduk kita ditindas Bangkit dan Melawan...!
"Pendidikan hadir sebagai jendral guna melawan kebodohan dari itu seluruh rakyat dan segala element secara bersama kita teriakan kejaliman nyata ini sebagai prasasti terimakasih kita terhadap sumbangkasih yang tak terhingga bagi saudara/i Guru Honda SMA SMK pada saat ini hak mereka telah dicampakan oleh janji Penprov dan hal ini Dikbud." tegas DPC GPM Pulau Taliabu melalui ketua PAC Ajid pada media ini. Kamis 03/03/2022.
( Jek/Redaksi)