Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com - Puluhan warga masyarakat di Desa Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), menuntut dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang belum dicairkan hingga saat ini.
Mereka merupakan warga yang tereliminasi dari daftar penerima BLT DD, lantaran belum di vaksin.
Terdiri dari para ibu rumah tangga (IRT) dan kepala keluarga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu, meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ali Haeri mengungkapkan, ada sejumlah 22 orang yang dipangkas dari daftar penerima BLT DD tahun 2022.
Dia bilang, mereka belum menerima BLT tahap 1 sebanyak 3 bulan, mulai dari Januari hingga Maret 2022.
Selain itu, terdapat 1 dan 2 bulan warga yang juga belum menerima dana tersebut di tahun 2021 kemarin.
"Sekarang sudah ada yang ganti posisi kami untuk menerima BLT-DD tetapi harus memenuhi kriteria baru bisa diganti. jika diganti tidak memenuhi kriteria itu masalah." ungkap Ali saat diwawancara oleh media. Senin (21/3/2022).
Ali menyayangkan, kebijakan penerima BLT DD berdasarkan data vaksin diduga adanya tebang pilih dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
"Awalnya harus vaksin, sementara kemarin pembagian yang belum vaksin sudah dikasih (terima)," ujarnya.
Selain itu, warga penerima BLT lainnya yakni Rukiani Papalia, membenarkan hal itu." Kata dia, mereka hanya mempertanyakan haknya yang belum disalurkan.
"Artinya kita menuntut hak, saya punya ada tiga bulan belum dicairkan tahun 2022 ini," ucap Rukiani.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Onemay, Abdul Gani menjelaskan, vaksinasi merupakan pertimbangan regulasi yang perlu diterapkan dalam penyaluran BLT DD 2022.
Ia bilang, keputusan ini berdasarkan inisiatif Pemdes bersama Badan Pengawasan Desa (BPD), agar penerima BLT perlu diganti dengan yang lainnya.
"Nah, mereka yang tuntut istilahnya mereka yang tereliminasi tidak dapat lagi, karena masih banyak warga yang butuh itu (BLT) juga," Abdul, dikonfirmasi media, via telepon seluler.
Ia memaparkan, persentase yang diatur regulasi untuk penerima BLT DD sebesar 40 persen. Karena itu, jumlah penerima bertambah dari 114 menjadi 120 orang.
Meski begitu, Kades mengaku masih ada 22 penerima BLT DD yang diberhentikan, termasuk belum menyalurkan BLT para penerima tersebut lantaran belum divaksin.
"Iya, kita eliminasi 22 orang dan ada yang kami belum kasih BLT nya karena belum di vaksin. Tapi kami masih pegang dananya dan akan salurkan ketika mereka sudah vaksin," tukasnya.
(Jek/Redaksi)