Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com-Alhamdulillah, Kegiatan Proyek pekerjaan Katingan Gunung Nudung Kecamatan Taliabu Utara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara sudah mencapai target, progres sudah mencapai 100 persen.
Pekerjaan Proyek Katingan Gunung Nudung yang dilaksanakan oleh perusahaan CV. Permata Bangun Karya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 951.791.500,00.- (Sembilan ratus lima puluh satu juta tuju ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja daerah perubahan ( APBD-P) di Tahun 2021, lalu.
Hal ini disampaikan oleh Udin selaku kontraktor pada Media Rabu, 13 April 2022, Malam tadi.
Menurut Kontraktor ( Udin), Proyek pekerjaan Katingan Gunung Nudung yang berlokasi di Kabupaten Pulau Taliabu itu sudah sesuai volume pekerjaan yang terdapat di dalam kontrak dan spesifikasi tehnis serta pada gambarnya adalah panjang 300 meter dan galian tanah sebanyak 17 ribu meter per kubik ( M2).
Dia, berharap kepada pejabat pembuat komitmen ( PPK), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pengguna anggaran ( PA) selaku kepala dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pengecekan pekerjaan Katingan Gunung Nudung tersebut." tuturnya.
Kata Udin, pekerjaan tersebut sudah sesuai progres 100 persen dan saya pastikan pekerjaan Katingan Gunung nudung itu sudah melebihi Volume pekerjaan.
Disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, bahwa jika pekerjaan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang termuat dalam kontraknya. Kontraktor wajib datang dikantor untuk mengurus proses pencairannya.
Ino menyebutkan Kalau kerja bagus begini, saya juga senang dan masyarakat juga enak dilihat." kata Kadis
Ia berharap pekerjaan proyek Katingan Gunung Nudung Semoga bermanfaat untuk masyarakat Pulau Taliabu pada umumnya.
Selain itu. Alhamdulillah terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh Supriyidno masi baik.
( Jek/Redaksi)