Advertisement
Foto : MM selaku guru dan SARPRAS SMK PGRI2 Salatiga |
Salatiga,MATALENSANEWS.com-Guru dan SARPRAS SMK PGRI2 Kota salatiga yang berinisial MM akan dilaporkan ke Polres Salatiga oleh rekan kerjanya GT dituding tidak membayar upah borongan pekerjaan pembuatan sapiteng di SMK PGRI2 Salatiga, Kamis (7/4/22).
"GT akan segera melaporkan MM ke Mapolres Salatiga terkait kasus dugaan penipuan".
Menurut Gunawan SH kuasa hukum.GT, hingga kini kasus yang melanggar pasal 378 tentang penipuan itu akan segera kita laporkan.MM selaku guru dan menjabat sebagai SARPRAS di SMK PGRI2 dituding tidak membayar tagihan upah borongan pekerjaan Sapiteng Sekolahan yang dia berikan.
Seperti diutarakan GT, pekerjaan sudah selesai 3 bulan lebih tapi serupiahpun uang tidak diberikan.
Selaku kuasa Hukum GT, Gunawan SH sangat menyayabgkan sikap MM. Karena fungsi sekolah adalah pendidikan yang menempatkan guru sebagai pendidik sebagai pendidik peran orang tua sebagai pendidik sejati. Hal ini merupakan konsekuensi dari kesibukan orangtua terhadap pekerjaan dan kegiatan masing-masing. Guru sebagai pendidikan utama untuk memiliki profesionalisme sebagai tugas pokoknya yaitu mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik.
Dari aspek psikologis, fungsi sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang mendidik, mengelola dan mendidik peserta didik agar memiliki perilaku dan perilaku yang baik melalui bimbingan yang diberikan sebagai bekal untuk menjadi makhluk sosial dan memecahkan berbagai masalah sosial.
Dari aspek pelayanan publik, fungsi sekolah adalah tempat memberikan pelayanan akademik kepada para peserta didik. Pelayanan yang diberikan dalam bentuk pemberian pendidikan, pengajaran dan pembimbingan. Pelayanan pendidikan terkait dengan aspek sifat dan perilaku yang baik sebagai pelajar, pelayanan pendidikan terkait dengan pemberian ilmu pengetahuan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dan pelayanan pembimbingan terkait dengan keterampilan teknis dan psikologis tertentu.
Masih menurut Gunawan SH,Fungsi sekolah ada empat yaitu: pertama, memberi layanan kepada peserta didik agar mampu memperoleh pengetahuan atau kemampuan-kemampuan akademik yang dibutuhkan dalam kehidupan. Kedua, memberi layanan kepada peserta didik agar dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Ketiga, memberikan layanan kepada peserta didik agar dapat hidup bersama atau bekerja sama dengan orang lain. Keempat, memberi layanan kepada peserta didik agar dapat mewujudkan cita-cita atau mengaktualisasikan dirinya sendiri.
Tetapi kita juga sudah mengantongi bukti Watshap MM kepada GT yang kurang mencerminkan nilai- nilai seorang pendidik, terangnya.(Tri)