Advertisement
LABUHA,MATALENSANEWS.com- Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 April 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melaksanakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha Penandatangan MoU dilaksanakan di Kantor Kejari Halmahera Selatan.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Fadly Suratman, SH serta Kasi Intel Fardana Kusumah, SH, CHFI, Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH, Kasi Pidum Alfian Jauhari Hanif, SH, Kasi BBBR Eko Setiawan, SH dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kajari Halmahera Selatan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MoU dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha ini dilaksanakan untuk membantu kelancaran penyelenggaraan bandara terutama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Fajar Haryowimbuko, dengan adanya MoU ini rencana pengembangan Bandar Udara Oesman Sadik Labuha dapat berjalan lancar, dengan semakin besar Bandara ini akan semakin banyak nantinya maskapai yang akan datang, dengan sendirinya perekonomian masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan akan sangat terbantu." ujarnya
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha, Sumariyanto, menjelaskan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan bandar udara terutama pembebasan lahan untuk peningkatan kelas bandara sangat rawan menimbulkan permasalahan hukum, oleh karena itu pendampingan diperlukan untuk meminimalisasikan permasalahan hukum yang mungkin timbul." cetusnya.
( Jek/Redaksi)