Advertisement
Salatiga,MATALENSANEWS.com-Pekerjaan proyek pengganti keramik Kolam renang Kalitaman, yang berada di Kota Salatiga, propinsi Jawa Tengah mulai disoroti oleh warga setempat dan Lembaga.
Pasalnya, Pekerjaan proyek ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek, Senin (11/4/2022).
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari Ketua LMPI Kota Salatiga Arif S, bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Arif S.
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” tambah Arif S.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Arif S yang mengetahui betul tentang aturan proyek pemerintah itu.
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya.
"Sementara laporan dari salah satu penjual disekitar kolam renang Kalitaman Kota Salatiga, pekerjaan ini sudah dilaksanakan awal bulan puasa ini," Ungkapnya.
Masih menurut Arif S, proyek APBD yang dibiayai dari anggran pajak rakyat ini , dirinya akan segera melaporkan pihak dinas terkait ke pihak berwenang, agar tak mengabaikan aturan yang sudah menjadi ketentuan pemerintah soal pemasangan papan nama untuk keterbukaan publik ini. (Redaksi)