Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 09 April 2022, 4:40:00 PM WIB
Last Updated 2022-04-09T09:40:25Z
NEWSPERISTIWA

Restorative Justice Gagal dalam Kasus Papan Bunga di Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Advertisement


Lampung Timur,MATALENSANEWS.com-Restorative Justice (hukum yang berkeadilan) kembali gagal dalam kasus perobohan papan bunga oleh Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang digelar di Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada Jumat (8/4/2022).


Dalam sidang Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur diketahui bahwa pemesan karangan bunga tersebut dilakukan secara pribadi.  Dia adalah tokoh penyeimbang adat bernama Azzohirry yang mengatasnamakan tokoh adat Buai Beliuk Negeri Tua Lampung Timur,


“Apa maksud dan tujuan Azzohirry memesan papan bunga yang bertuliskan yaitu selamat kepada Tekab 308 Polres Lampung Timur yang telah menangkap oknum wartawan yang melakukan pemerasan?,” sesuai Berita Acara dalam RJ tersebut.


Aneh tapi nyata bin ajaib pula, penyeimbang adat Azzohirry ini. Apakah ketika memesan papan bunga tersebut sudah melalui musyawarah seluruh tokoh adat dan masyarakat setempat. Mengapa ketika terjadi insiden perobohan papan bunga (tidak rusak, masih utuh, dapat diberdirikan kembali – red) oleh Wilson Lalengke, kok menyeret nyeret seluruh tokoh adat setempat.


Mengapa Azzohirry, seorang tokoh penyeimbang adat begitu agresif terkait penangkapan Muhammad Indra, wartawan ResolusiTV.com yang diduga (masih dugaan, belum terbukti kebenarannnya-red) melakukan pemerasan kepada Rio yang melakukan dugaan perzinahan dengan DS (yang masih punya suami sah hingga kini). 


Nampaknya Azzohairry perlu disidang adat oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong agar permasalahan di Lampung Timur menjadi jelas.


Penangkapan Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke adalah rekayasa oleh tokoh penyeimbang adat Azzohirry. Azzohirry-lah tokoh yang vokal dan selalu di depan dalam perkara penangkapan Ketum PPWI.


Terlihat jelas dalam sidang RJ di Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, ia mengendalikan tokoh adat dan yang lainnya. 


“Menolak RJ dan meminta proses hukum terhadap Wilson Lalengke dkk agar ada efek jera,” kata Azzohirry.


(ALVIN/Red)