Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 06 Mei 2022, 3:15:00 PM WIB
Last Updated 2022-05-06T08:15:15Z
NEWSPERISTIWA

Dituding Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur, Warga dan Tokoh Pemuda Kota Palu Angkat Bicara

Advertisement


Sulawesi Tengah,MATALENSANEWS.com- Warga melalui tokoh pemuda , Ridham dan  Ulama  bernama  Ustadz Wahyu Kota Palu Sulteng, selain jadi saksi kejadian    akhirnya angkat bicara terkait dengan dugaan pelecehan seksual Perempuan inisial VR (15th)  yang menimpa terduga pemuda inisial ARS di Banggudu, kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.


Pada Kamis (05/05), Ustadz Wahyu Kota Palu Sulteng menyampaikan pesannya melalui telepon  ke Redaksi media Putra Bhayangkara dan menyangkal semua tuduhan yang diberikan kepada terduga pelaku pelecehan berinisial AR.

"Saya tidak tahan lagi untuk menyampaikan kasus ini ke media karena petugas  Pukul 21.00 Wita, Polsek Tawaeli menjemput terduga AR yang dalam kondisi tidak sadar karena mabok berat. Sementara pihak keluarga telah menjamin terduga tidak kabur dan berupaya menolak penjemputan tersebut. Pihak keluarga meminta pagi hari dipersilahkan. Ironisnya pihak Polsek   tetap menjalankan penjemputan dan mbawa ke Polresta Palu". kata Ustadz Wahyu.


Menurut keterangan saksi kejadian, antara lain  Wahyu, tokoh agama sekaligus Dai dilingkungan Polda, Arson, Tomas, Ridham.

Melalui ustadz Wahyu menyampaikan kepada media. "Sejauh ini perkara ada alat bukti pendukung. dan saya beserta saksi memprediksi  bahwa AR tidak melakukan tindakan  pelecehan . kami memohon kepada pihak aparat penegak hukum agar mempertimbangkan kebenaran daripada kasus tersebut. Tapi penyidik menolak dan tetap melanjutkan perkara pidana ini dinaikan ke persidangan." Tegasnya.


Menurutnya saat ini proses memasuki tahap pembelaan di pengadilan negeri Palu. Pihak keluarga beserta saksi menyampaikan dalam kasus ini dianggapnya ada keberpihakan menyudutkan terduga. yang dilakukan oleh oknum petugas. Lebih dari itu sesuai keterangan Saksi bahwa kakak korban (pelapor) adalah bandar narkoba yang saat ini dalam sel tahanan LP Toli toli.


Atas kejadian penangkapan AR terduga pelecehan Seksual, pihak masyarakat melalui tokoh ulama dan tokoh pemuda meminta kepada aparat Kejaksaan  untuk menjalankan tugasnya secara prosedur dan tidak ada keberpihakan. (Akrimulyadi -Adm - VS )