Advertisement
Yogyakarta,MATALENSANEWS.com-KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Haryadi diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK atas dugaan suap pada Kamis (2/6).
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Haryadi diduga terjerat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap.
Tim KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dalam OTT tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK menyebut para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi, apakah dijerat sebagai tersangka atau tidak.
Saat ini, statusnya masih sebagai terperiksa.