Advertisement
BATANG,MATALENSANEWS.com- Pertambangan ilegal diduga kian marak di Kabupaten Batang. Ironis masyarakat hanya bisa pasrah sembari menunggu ketegasan aparat penegak hukum bertindak, maupun menunggu kepedulian dari pemerintah.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengambil langkah tegas.
"Dugaan adanya pertambangan ilegal yang beroperasi di Kabupaten harus ditindak tegas, karena itu jelas merusak alam. Aparat penegak hukum maupun instansi terkait harus mengambil langkah, hal yang mustahil kalau tidak mengetahui itu. Kerja dong jangan tutup mata,"kata Direktur ICI Jateng Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H.,melalui Ketua Koordinator Investigasi G Sri Hartono, kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Sri menjelaskan, tim kami dilapangan menemukan beberapa aktifitas tambang ilegal. Mirisnya hasil tambang dikirim ke kawasan industri yang lumayan cukup besar.
"Jadi hasil tambang ilegal berupa batu hitam dikirim ke kawasan industri cukup ternama di Batang. Anehnya, pihak industri menerima begitu saja meski tidak kantongi izin. Ada apa ini. Jangan sampai justru melakukan kejahatan terorganisir yang dibiarkan merajalela,"tegas Sri Hartono.
Sejauh ini kami ICI Jateng tahapan mengumpulkan keterangan dan juga melakukan koordinasi dengan pihak - pihak terkait."Hasil investigasi memang sangat mengejutkan, ternyata banyak oknum petugas maupun instansi terkait turut berjamaah,"tuturnya.
Bentuk upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami ICI Jateng mengumpulkan data - data yang nantinya akan kami laporkan ke Bareskrim Polri, serta akan bersurat ke Presiden.
"Alasan kami kepusat, dari hasil investigasi di wilayah sudah banyak yang turut berjamaah. Jadi kami mengambil langkah ke pusat. Karena seharusnya penindakan aktivitas tambang ilegal ini menjadi wewenang penegak hukum setempat dan pemerintah daerah, namun mana kinerjanya. Saya berharap Bareskim Polri turun ke lapangan melakukan penindakan terkait aktivitas pelaku apakah mengantongi dokumen secara administrasi lengkap atau tidak,"tandasnya.
Ketika ditanya kapan mau melapor, Sri Hartono mengungkapkan secepatnya. "Secepatnya akan kami laporkan, nanti rekan - rekan media kita kabari,"pungkasnya.(GT/Red)