Advertisement
Jombang,MATALENSANEWS.com-TERSANGKA pencabulan santriwati Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Mas Bechi yang merupakan anak Kiai Muchtar Mu’thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Desa Losari, Ploso, Jombang, keluar dari persembunyian pada Kamis (7/7) menjelang tengah malam.
Penyerahan diri Mas Bechi disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta beberapa saat lalu, Jumat (8/7).
“Tersangka menyerahkan diri dari,” kata Irjen Nico Afinta, diberitakan pada Jumat (8/7) dini hari.
Anak kiai Jombang itu menyerahkan diri setelah personel gabungan melakukan pencarian di area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah selama 15 jam.
Bechi yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu menyerahkan dirinya sekitar pukul 23.35 WIB.
Setelah menyerahkan diri, anak kiai Jombang itu langsung diangkut personel gabungan menuju markas Polda Jatim di Surabaya.
Rencananya, sesampainya di kota pahlawan, MSAT akan diserahkan kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Saat ini dibawa ke Polda Jatim, sedang dalam perjalanan,” ujar jenderal bintang dua itu.
Irjen Nico Afinta pun mengungkap tempat persembunyian Bechi yang beberapa kali lolos dari penyergapan polisi.
Menurut Nico, selama proses pengepungan dan penggeledahan, MSAT ternyata berada di lingkungan pesantren saja.
“Sembunyiannya selama ini yang bersangkutan ada di sekitar ponpes,” beber Irjen Nico..
Diketahui, polisi sudah lebih dahulu menangkap sopir, Dede yang mengalang-alangi penangkapan Bechi pada Minggu (3/7) lalu.
Dalam operasi penangkapan Bechi, polisi juga menangkap 320 simpatisan tersangka pencabulan santriwati itu.
Selain para santri Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, simpatisan Bechi ada yang datang dari luar daerah baik di Jawa maupun Sumatra.
Ratusan orang itu dibawa ke Polres Jombang menggunakan truk polisi dan Satpol PP.
“Yang mengalang-alangi masih diproses di Polres Jombang, ada sekitar 320 orang,” ucap Nico.
“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu untuk melakukan administrasi terhadap MSAT,” lanjut perwira tinggi Polri itu.(Er Angga/S Boyong))