Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 20 September 2022, 6:36:00 PM WIB
Last Updated 2022-09-20T11:36:55Z
BERITA UMUMNEWS

Oknum Wartawan Jangan Paksa Kades Untuk Bayar Peliputan Jika Tidak Ada Kontrak Kerja Samanya

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Oknum Wartawan tak boleh memaksa kepada Kepala Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Halmahera Selatan (Halsel) untuk melakukan pembayaran peliputan jika tidak ada dokumen - dokumen lainya yang disetujui pimpinan redaksi. dan serta dokumen kontrak kerjama tak ada juga.


Apabila dokumen kerjasama tersebut samuanya lengkap Kepala desa Kasubibi, harus melakukan pembayaran  jika anggaran itu ada. 


Diketahui, Kepala Desa Kusubibi "Muh. Abd. Fatah, sebelumnya membawa enam orang Wartawan Biro Halsel dari Ibu/Kota Labuha pada tanggal 17 September 2022 menuju Desa Kusubibi menggunakan spead boad memakan waktu perjalanan selama dua jam 2 itu,


Gunanya untuk melakukan peliputan terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua tahun anggaran 2022 dan menginvestigasi beberapa kasus yang terjadi di tambang emas Desa Kusubibi selama satu tahun hingga saat ini. Selasa/9/22.


Menurut ketiga orang Wartawan yang enggan menyebutkan namanya di  Media ini, membenarkan awalnya, Muh. Abd. Fatah membuat kesepakatan dengan korban bahwa kegiatan sebatas seharian saja di Desa Kusubibi hingga korban tidak membawa persiapan pakaian ganti.


Namun ternyata usai sampai ke tempat tujuan guna meliput kegiatan Desa yang di selenggarkan oknum pelaku, semuanya berjalan tidak sesuai kesepakatan hingga korban mengalami kesulitan selama tiga hari tidak mandi dan ganti pakaian.


Begitu juga, Oknum Kades meminta salah satu Wartawan melakukan Investigasi ke tambang emas Kusubibi terkait Potensi Desa selama 1 tahun tidak di setor ke kas Desa." Kata (Korban).


Dalam Investigasi salah satu Wartawan biro Halsel yang menemukan oknum Pelaku pemasok Narkoba dan pemakai Narkoba serta sejumlah minuman keras berfariasi di tambang emas maupun beberapa kasus lainnya di Desa Kusubibi yang belum dapat di jelaskan secara detail dalam media ini.


Selain itu, kata ketiga Korban bahwa pada tanggal 18 September 2022, Oknum Kades mengadakan pertemuan bersama Masyarakat Desa Kusubibi sekitar pukul 22: 55 malam hari.


Setelah melakukan rapat pada malam itu,. Oknum Kades menuju Dusun Kusuhijrah Desa Kusubibi dan mendiamin diri di Dusun Kusuhijrah hingga ketiga Korban merupakan Wartawan Online kesulitan mendapatkan makanan.


Kata Korban, pada tanggal 19 september 2022, Sekitar pukul 14:00 Wit barulah ketiga kirban tak sanggup menahan lapar hingga berhutang makanan dan dua bungkus rokok di Warung makan.


Keesok harinya pada tanggal 20 september 2022, sekitar pukul 13:00 Wit, seorang kakek berusia 68 tahun diketahui paman dari  seorang Babinsa Koramil 1509-01/Bacan melihat ketiga korban dengan kondisi lemas di terminal Desa Kusubibi sehingga ketiga kirban di ajak makan di salah satu Warung makan.


Kemudian sekitar pukul 15:08 Wit, ketiga korban menumpang ke spead boad yang di sewa (pakai/carter) oleh salah satu pengusaha tambang dan ketiganya ikut untuk pulang ke kampung halamanya masing-masing.


(Tim/Jek)