Advertisement
SEMARANG,MATALENSANEWS.com - Polres Semarang melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengaduan. Inovasi itu bernama "Lapor Pak" yang berfungsi sebagai layanan pengaduan kejadian di wilayah Kabupaten Semarang.
Menurut Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., Layanan "Lapor Pak" ini menggunakan dua platform yaitu Instagram dan Whatsapp. Masyarakat dengan mengadukan kejadian dengan Direct Message (DM) di kanal Instragram humas_ressemarang atau WhatsApp 082138572003.
"Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan, baik pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, kemacetan hingga keluhan bisa memanfaatkan Instagram dan Whatsapp Polres Semarang," jelas Kapolres Jumat (4/11/2022).
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan, Kapolres menambahkan bahwa inovasi ini sebagai implementasi program Quick Win Kapolri.
"Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Polisi apabila ingin melapor, tinggal Whatsapp atau DM Instagram Polres Semarang," tambahnya.
Kapolres AKBP Yovan juga menyampaikan selain memanfaatkan "Lapor Pak", masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan/desa masing masing.(*)