Advertisement
JAKARTA,MATALENSANEWS.com- LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan bahwa gerakan Kate Victoria Lim yang mengikuti jejak ayahnya membuat sejumlah pihak gerah dan melancarkan operasi intelijen di media cyber.
Dimulai dengan berita tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan yang dilakukan oleh Juristo, seorang sales asuransi yang mengaku sebagai advokat. Padahal diketahui dari pangkalan data Dikti, Juristo masih semester 4 di STIH Gunung Jati, Tangerang.
"Lulus SH saja belum, bagaimana mungkin mengaku sebagai seorang advokat? Di podcast Uya Kuya menyebut dirinya sebagai ‘teman intim’ Alvin Lim. Padahal kenyataannya lawfirm dimana Juristo magang, mewakili pihak berseberangan dengan LQ Indonesia Lawfirm,” ujar Phioruci istri Alvin Lim.
“Ini kompetitor, lawan bisnis, bukan teman. Apa ga tahu malu ngaku teman intim? Padahal Alvin Lim bilang makan bareng berdua aja tidak pernah, selain urusan bisnis," lanjutnya, Sabtu (26/11/2022).
LQ juga membantah keras, tuduhan Juristo bahwa Alvin Lim dan keluarga adalah mafia asuransi.
"Juristo justru mengaku memiliki KTP banyak untuk mengelabui perusahaan asuransi, bukankah itu melawan hukum? Tapi malah dia menjelekkan Alvin Lim yang sedang menjalani proses hukum dan tidak bisa membela diri. Apa motifnya?" ungkapnya.
Phioruci Pangkaraya istri Alvin Lim, juga membantah keterangan Juristo mengenai klaim 40 milyar.
"Tidak ada keluarga dan relative saya bernama Budi, jadi tidak mungkin saya menerima manfaat dari sembarang orang. Data dan surat ketikan fotokopian, siapa saja bisa buat dan catut nama saya. Saya tegaskan apabila Juristo benar memiliki bukti dan data valid segera laporkan ke pihak berwajib, jika memang ada dugaan melawan hokum,” lanjutnya.
“Namun, jika tidak ada bukti dan dengan sengaja bermaksud menciptakan hoax, saya minta untuk berhenti. Bukan kompetisi yang sehat itu. Juga saya minta Uya Kuya untuk selektif dalam menayangkan narasumber. Cek terlebih dahulu agar jangan sampai Channel Uya Kuya menjadi sarana siaran hoax,” harapnya.
Saya apresiasi Uya Kuya yang akan memberikan kami ruang untuk klarifikasi. Tidak ada itu aliran dana 40 milyar dari asuransi Singapore. “Satu milyar aja ke saya pribadi tidak ada. Silahkan PPATK periksa, fitnah itu,” tegas Phioruci.
Namun, Phioruci mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa dengan fitnah dari berbagai pihak dan merasa bahwa itu terjadi karena ada pihak-pihak yang iri dan dengki dengan keberhasilan suaminya.
Kate Victoria Lim, anak tunggal Alvin Lim dalam keterangannya juga heran , ‘Siapa ini Juristo’, tidak tahu malu ngaku teman ‘intim’ papi saya. “Sekalipun papa saya tidak pernah mengajak Juristo ke rumah kami, kenalpun saya tidak. Saya sebagai anak kenal semua teman dekat papa saya,” katanya.
Kate Lim juga mengekpresikan kekecewaannya kepada Juristo yang menuduh dirinya di cuci otaknya.
"Saya manusia punya otak, saya ikut papa saya, saya amati tindakannya. Yang baik saya tiru, yang buruk tidak saya tiru. Bukan cuci otak, jika orag tua membimbing anaknya. Saya pertanyakan justru Juristo ini punya otak tidak? Saya sebagai anak wajar bela papa saya, keluarga saya,” tegasnya.
“Lalu Juristo yang mengaku teman intim, bukan membantu malah menusuk dan menjelekkan keluarga kami. Jenguk papi saya saja tidak. Masyarakat harus waspada motif Juristo. Kami duga Juristo suruhan oknum yang terganggu oleh perjuangan kami. Makin tinggi pohon, makin kencang anginnya," lanjutnya.
Kate mengatakan walau papanya di penjara, serangan oknum tetap gencar terutama buzzer di medsos dengan tujuan menggerus dukungan masyarakat terhadap Alvin Lim.
"Saya cek komentar yang menjelekkan papa saya semua datang dari akun fiktif yang baru saja di buat. Komentar pun serupa, ini mirip karangan bunga yang dikirim ke Kejaksaan dibuat oleh oknum tertentu. Masyarakat harus jeli. Ini saya lampirkan beberapa contoh akun youtube baru yang komentar negative. Ini buzzer bayaran oknum. Waspada," pungkasnya.(Red)