Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Salah satu oknum yang mengaku sebagai wartawan KPK diduga kejahatan melakukan pemerasan di Desa Tikong dan Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Pasalnya, Oknum Wartawan tersebut berinsial R alias Raden ini. Ia mengaku dari wartawan Kabiro KPK yang bertugas di Dua wilayah yaitu di Kota Indra Mayu dan Pulau Taliabu.
Salah satu warga masyarakat setempat, La Taala, mengatakan bahwa ia bersama rekannya bertindak sebagai mediator untuk menangani permasalahan masyarakat lingkar tambang antara perusahan PT.ADIDAYA TANGGUH ( ADT) dan PT.BINTANI MEGA INDAH ( BMI ) dalam pananganan masalah tersebut.
Kemudian oknum wartawan berinsial R alias Raden orang yang mengurus masalahnya dengan meminta uang sebesar Rp 1,100.000 ungkap warga kemarin, senin 31 oktober 2022.
Lata'ala Bilang, ia sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 1.100.000 , ia pun mengaku telah membayar uang tersebut kepada pihak yang mengatas namakan wartawan KPK tersebut
"Kami pada waktu itu di minta untuk patungan uang, sampai ke desa Tolong, dengan jumlah senilai Rp 50 juta untuk datangkan mereka, karena mereka datang juga membawa teman, sebagian masyarakat memilih tidak ikut karna mereka tidak punya uang, saya untungnya punya hasil panen cengkeh kemaren. Jadi mau tak mau saya harus setor Rp 1.100.000 ke mereka, dan sebagian orang juga setor sesuai kemampuan, "ungkapnya.
Saat awak media menemui Babinkamtibmas setempat terkait kedatangan mereka dan meminta identitasnya agar di perlihatkan. Oknum wartawan KPK, Raden beralasan telah sudah masukan ke Kesbang pol Taliabu," katanya.
Sekertaris Kesbangpol Taliabu, Sukri Lasanye saat di konfirmasi ia mengatakan pihak kesbangpol tidak pernah menerima surat masuk atau surat tugas dengan nama wartawan KPK atas nama Reden, Belum ada surat yang masuk di kesbangpol." imbunya.
Selain itu, Oknum tersebut pernah menekan kepala Desa Tikong Beberapa bulan lalu agar segera membayar gaji dan tunjangan Ketua BPD desa tikong, walaupun belum tiba saat pencairan atau pembagian tunjangan, ia menekan untuk memakai uang peribadi milik kades untuk segera membayar semua tunjangan ketua BPD tersebut.
Anggaran yang belum tercairkan 2019 lalu oleh pemerintah kabupaten Pulau taliabu pun ia bebankan kepada kades tikong pada saat itu." kata kades
Ia menyebutkan oknum tersebut mengaku kepada kepala Desa Tikong telah mengantogi surat kuasa dari ketua BPD untuk melakukan pembayaran gaji kepada dirinya.
Selang berapa menit, Mey Hasan selaku Istri Kepala Desa tikong membenarkan hal itu bahwa kades telah di tekan oleh oknum yang mengaku wartawan KPK dan meminta agar semua gaji dan tunjangan harus di bayar, walaupun belum pencairan, pakai uang pribadi.
"Dia mengaku ke saya bahwa dari KPK , saya berpikir komisi pemberantasan korupsi ,untung saja saya dan kades tidak menuruti permintaannya, akan tetapi gaji ketua BPD, dia yang ambil, pada saat pencairan dan pembayaran gaji," ungkapnya
Untuk di ketahui Oknum tersebut yang mengaku dirinya wartawan KPK ia pernah mengaku kepada salah satu warga, yang mana adalah tuan rumah yang dia tempati itu, bahwa dia pernah menjadi mafia pengedar uang palsu, di jakarta dan yang membekap dia adalah Para jendral." ujarnya. (Jek/Redaksi)