Advertisement
TALIABU,MATALENSANEWS.com- Proyek pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalan Ruas Kawalo - Waikoka pada Satuan Kerja Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Provinsi Maluku Utara.
Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2022 dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.
Dimana berdasarkan hasil pantauan Media ini, melalui Layanan pengadaan secara elektronik ( LPSE) Provinsi Maluku Utara.
"Kemudian Pokja unit layanan pengadaan konstruksi prov Maluku Utara telah melakukan evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga terhadap dokumen penawaran. Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan 2 perusahaan yang memenuhi persyaratan yakni PT. MERANTI JAYA PERMAI, sesuai harga penawaran terkoreksi Negosiasi Rp. 30.127.121.134,50 ( Tiga puluh miliar lebih) dan PT. SEDERHANA JAYA ABADI, Rp. 31.693.462.498,03.( Tiga puluh satu miliar lebih)." ungkap sumber terpercaya melalui pantauan LPSE. Jumat, 4 November 2022.
Selanjutnya Pokja ULP melakukan pembuktian dokumen perusahaan dan menetapkan pemenang pada perusahaan PT. MERANTI JAYA, yang beralamat di Permaijl Vista 37, Nomor.37 RT.003/ RW. 006 Sirimau Ambon Kota Maluku dengan nilai kontrak Rp 30.127.121.134,50, miliar. Pengumuman Pemenang dari tanggal 24 September 2022, sekira pukul 11:0024 Wit dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa dari 29 September 2022, sekira pukul 13:05 Wit, serta Penandatanganan Kontrak 30 September 2022 11:00 Wit.
Diketahui bahwa Proyek pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalan Ruas Kawalo - Waikoka yang berlokasi di Taliabu Selatan Pulau Taliabu. Dengan Kode Tender 12719361 dan Kode RUP 34624095,Tanggal Pembuatan14 Agustus 2022. Sementara proses pekerjaan sedang berjalan. ( Jek)