Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 07 Desember 2022, 12:03:00 PM WIB
Last Updated 2022-12-07T05:03:27Z
BERITA UMUMNEWS

Berkas Perkara KSP SB Dikembalikan Kejaksaan Untuk Dilengkapi (P19)

Advertisement


JAKARTA,MATALENSANEWS.com - Update tentang kasus KSP SB (Koperasi Sejahtera Bersama) terus berjalan. Diketahui, KSP SB telah mengalami gagal bayar dan memakan korban ratusan ribu orang dan kerugian triliunan rupiah diduga adanya penyelewengan dan pengelapan yang dilakukan oleh oknum pengurus dan Direktur Koperasi yang mengunakan dana simpanan koperasi tidak pada tempatnya. 


Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm selaku salah satu pelapor LP dalam keterangannya menyampaikan terim kasih atas diprosesnya kasus ini.


"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih karena kasus KSP SB ini sudah berjalan, diproses oleh Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya sempat mandek di Polda Jawa Barat. Adapun perkembangan terakhir yang diinformasikan oleh Mabes Tipideksus adalah berkas perkara baru saja dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik," katanya dalam rilis LQ, Rabu (7/12/2022)


Advokat Rizky Indra Permana yang juga adalah Kepala Cabang LQ Surabaya menyampaikan bahwa pengembalian berkas adalah hal normal dalam kasus pidana, ada syarat formiil dan materiil yang tentunya harus dipenuhi oleh penyidik dalam berkas perkara agar layak disidangkan dan kuat dalam pembuktian.


"LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil dalam menekan dari yang tadinya berkas mandek di Polda Jabar dengan mengadu ke Wasidik Mabes Polri dan akhirnya kasus ditangani Tipideksus Mabes Polri. Tipideksus Mabes Polri sebelumnya sudah berhasil menangani perkara Indosurya sehingga bisa disidangkan dan Henry Surya di proses hukum," ungkapnya. 


LQ Indonesia Lawfirm dikenal sebagai lawfirm terdepan dalam penanganan perkara pidana khususnya investasi bodong karena beberapa kasus sudah berhasil dibayarkan dan korban menerima ganti rugi tanah di Bekasi, ada juga perusahaan asuransi gagal bayar sudah melakukan ganti rugi sedang berjalan dan ada kasus robot trading yang juga meminta damai dan membayar ganti rugi. 


Berbeda dengan lawfirm lainnya yang menangani First Travel dan Binomo yang akhirnya aset disita negara. LQ Indonesia Lawfirm dalam penanganan perkara melihat situasi dan mengunakan strategi soft approach terlebih dahulu, ketika mentok seperti Indosurya baru LQ arahkan ke ranah pidana. 


"Oleh karena itu LQ banyak menoreh prestasi dan berhasil mendapatkan ganti rugi kepada para korban dan ditakuti oleh perusahaan investasi nakal. Bahkan Kementerian Keuangan mengakui existensi LQ dan mengundang dalam rapat pembahasan perusahaan keuangan gagal bayar," jelasnya.


LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.(Red)