Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 13 Desember 2022, 7:33:00 PM WIB
Last Updated 2022-12-13T12:34:29Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Menahan 6 Orang Sebagai Tersangka atas Dugaan Tipidkor

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan RALAI (Bupati Bangkalan Periode 2018-2023) dan 5 orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bangkalan. Rabu, 7 Desember 2022.


RALAI diduga meminta komitmen fee sekitar Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta kepada setiap ASN yang ingin dinyatakan lulus dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. 



Selain itu, RALAI juga diduga menerima uang sebesar Rp5,3 Miliar terkait beberapa proyek di Dinas Pemkab Bangkalan.


KPK prihatin modus korupsi jual beli jabatan masih rentan terjadi korupsi, karena itu KPK akan terus melakukan upaya pencegahan dan monitoring melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada fungsi koordinasi supervisi.


KPK juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk melaksanakan manajemen ASN secara profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance and Clean Government, dengan mengindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ( Redaksi)


Sumber", KPK