Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Redaktur: Wahyu Nugroho
Jumat, 16 Desember 2022, 10:40:00 PM WIB
Last Updated 2022-12-16T15:40:40Z
NEWS

Warga Kadipiro Keluhkan Polusi dari Usaha Pengolahan Limbah Ayam, Intansi Terkait Jangan Tutup Mata

Advertisement

MatalensaNews,TUNTANG - Sejumlah warga Dusun Kadipiro RW 06 Desa Karangtengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang mengeluh. Pasalnya, usaha pengolahan limbah ayam yakni cakar, sayap dan usus ayam yang berasal dari limbah pabrik sosis dan naget tersebut baunya sangat mengganggu kenyamanan warga.


Hal tersebut disampaikan RA(38) saat ditemui awak media di Kadipiro, Desa Karangtengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jum'at (16/12/2022) sore.


Menurut RA(38) usaha yang dikelola warga Kadipiro RT.01 RW.06 tersebut sudah berlangsung lama. 


" Usaha pengolahan usus, cakar dan sayap ayam itu dulu yang ngelola ayahnya.Karena ayahnya punya permasalahan keuangan dengan orang.Lalu usaha tersebut ditinggal  " minggat" ke Provinsi Bali. Sekarang dikelola anaknya  Muhamad Rendra Saputra  warga Kadipiro RT.01 RW.06 mas," kata RA yang berpesan untuk diinisial  namanya. 


Dijelaskan RA, usaha tersebut sangat mengganggu lingkungan, baik polusi udara maupun kebisingan hilir mudik mobil. Kegiatan tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga karena beroperasi disaat warga istirahat.


"Semenjak berdiri tidak pernah ada komunikasi dengan lingkungan. Jam beroperasi dari pukul 18.00( enam sore) - 3.00 (pagi). Kami merasa tidak nyaman selain baunya tidak sedap (bacin-red), suara berisik bongkar muat serta hilir mudik kendaraan juga mengganggu saat kami tidur," keluhnya.


Lebih lanjut RA menambahkan bahwa warga menyayangkan pengelola tidak peduli lingkungan, karena limbah dibuang di sungai.


" Orangnya (pemilik usaha-red) tidak punya otak limbah kimia klorin yaitu bahan untuk membersihkan usus cakar dan sayap ayam kok dibuang ke sungai. Kami berharap instansi terkait menutup usaha yang berada di tengah pemukiman tersebut," harapnya.




Senada disampaikan HA(46) bahwa usaha pengolahan ayam tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.


" Pengelola sangat arogan. Saat kami ingatkan, dia terkesan cuek mas. Parkir armada angkutnya juga menghalangi jalan. Malahan di mobilnya diberi tulisan : Nak wedi mambu irungmu tinggalin ngomah wae (kalau takut bau hidungmu ditinggal rumah saja-red)," gerutunya.


" Kami butuh hidup di lingkungan yang sehat dan nyaman.Instansi terkait harus tegas," ucapnya.


Sementara itu, Muhammad Rendra Saputra selaku pengelola sekaligus pemilik pengolahan ayam mengatakan bahwa usahanya  tidak melanggar aturan. Hal tersebut dibuktikan dengan dimilikinya surat izin dasar yang diterbitkan instansi terkait melalui aplikasi OSS. Namun surat rekomendasi dari instansi terkait belum dimiliki.


" Semua izin dasar sudah ada, dari Pemdes Karangtengah juga ada," terang Rendra sambil menunjukkan bukti surat - surat izin yang terbit lewat aplikasi OSS.

Terpisah, konsultan perizinan, Edwin Dei yang saat itu juga hadir mendampingi awak media menilai bahwa berkas yang ditunjukkan Rendra tersebut hanya NIB dan Izin Usaha dari OSS.


"Itu baru Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha dari OSS. Surat rekomendasi dari DLH, Disperindagkop, izin pengolahan limbah, izin pengangkutan dan izin tempat usaha serta izin lainnya belum ada," tuturnya.(*)