Advertisement
Semarang,MATALENSANEW.com -Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) adalah program pembuatan sertifikat tanah gratis yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, seharusnya program tersebut bisa memberikan solusi baru di tengah masyarakat yang notabene dulu sebelum adanya program PTSL, terkait kepengurusan sertifikat tanah dirasa sangat sulit dan mahal bagi warga masyarakat kecil kota Semarang, sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, program PTSL dilaksanakan mulai 2018 hingga 2025, dan diharapkan mampu mengatasi segala kesulitan terkait hak kepemilikan atas tanah, Kamis (5/1/23).
Namun lain yang terjadi di Kelurahan karangayu kecamatan Semarang barat kota Semarang, warga menilai program sertifikat PTSL sangat mahal untuk kalangan masyarakat kecil dan menengah juga tidak ada kejelasan, pasalnya sejak adanya sosialisasi di awal 2021 dan warga membayar biaya PTSL berfariasi sebesar Rp.650 ribu - 1juta 200 ribu .
Seperti yang disampaikan ketua LSM GANI Agus Susilo 4/ 1 /2023 yang mendapatkan laporan dari masyarakat. kepada tim investigasi matalensa.com jika dirinya sangat kecewa dengan anggaran program PTSL yang diikuti warga karangayu, apalagi biayanya berfariasi tidak sama. karena tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat yang mengikuti program ptsl tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan panitia yang mengurus PTSL, karena masyarakat dipungut biaya tidak sama tapi di beda bedakan. padahal kita sama sama 1 kelurahan, Itu kan tidak adil. Apalagi keputusan 3 Mentri cuma 150 ribu. "Tegas Agus.
" Saya sebagai ketua LSM GANI merasa tergugah dengan kejadian ini program ptsl yang seharusnya membantu masyarakat tetapi diduga malah diduga di pungli oleh oknum panitia untuk memperkaya diri nya sendiri. " Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, investigasi matalensa.com mendatangi ke kediaman ketua panitia untuk konfirmasi.
Ketua panitia yang bernama Agus Rohadi mengatakan " pada tahun 2021 saya sebagai ketua panitia biaya pada waktu itu memang ada yang 650 rb dan juga ada yang 1 juta 200 rb dan yang ikut pada waktu itu kurang lebih 300 lebih bidang , Tetapi yang 1 juta 200 rb itu surat yg atas nama orang tua ke anak ( hak waris ) . berarti Anggaran nya juga beda." terang nya.
Awak media matalensa.com juga menanyakan pertanggungjawaban berupa Rab/ SPJ nya .
Agus ( ketua panitia) . menjelaskan SDH ada tetapi belum bisa menunjukkan ke awak media ." Tuturnya.
Di hari berikutnya 5/1 /2023 investigasi matalensa.com juga mengonfirmasi pak carik yang bernama Agus .S .widodo di ruang kerjanya
" Iya mas waktu itu PTSL tahun 2021 itu ada & ketua panitia nya bapak Agus. kalau biaya PTSL yang berfariasi & SPJ dan rab nya di tanyakan aja sama ketua panitia " tuturnya.
Padahal program ptsl sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan untuk pembuatan sertifikat. Sesuai dengan program pemerintah tetapi malah diduga untuk ajang pungli bagi sebagian oknum orang yang tidak bertanggung jawab.