Advertisement
TERNATE,MATALENSANEWS.com - DPD Gerakan Pemuda Marhaenis pronvisi Maluku Utara terus mendesak tim penyidik Kejaksaan tinggi Maluku Utara segera mengusut tuntas sejumlah pelanggaran pekerjaan proyek Preservasi jalan nasional pada Balai pelaksana jalan nasional BPJN di sejumlah ruas jalan nasional di Maluku Utara.
Misalkan yang terjadi pada ruas jalan nasional PPK 2.1 Sp Dodinga -Sofifi-Akelamo, Payahe weda. melalui APBN 2022 dengan nilai Rp.30,529,964.000,00 Miliar. Oleh rekanan PT.Amara Marga Jaya. proyek preserfasi yang pada tahun 2022, yang diduga mengalami keterlambatan pekerjaan dan juga kualitas pekerjaanya juga di ragukan hal.
"Proyek yang di kerjakan pada tahun 2022, sampai saat hari ini blum juga selesai-selesai di kerjakan." Ungkap, Sartono Halek pada media ini. Selasa, 17/1/2023.
Olahnya itu kami minta kepada kejaksaan tinggi Maluku Utara dan Polda Malut segera usut tuntas pada proyek tersebut.
Disisi lain proyek yang dikerjakan oleh Balai pelaksana jalan nasional BPJN PPK 1.1 ini juga mengalami keterlambatan proyek yang dikerjakan pada tahun 2022 yang tidak diselesaikan hingga masuk tahun anggaran baru 2023 ini.
Selain itu, pada proyek pekerjaan Jembatan Aketiabo PPK 1.1 Halmahera Utara yang telah di putuskan kontrak oleh PPK BPJN Malut ternyata diduga belum membayar upah pekerja lokal senilai kisaran ratusan juta rupiah.
DPD GPM Malut menutut dalam hal ini, Aparat Penegak hukum kejaksaan tinggi Maluku Utara dan Polda Malut segera melakukan pengusutan dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah PPK dan rekanan untuk di periksa dan dimintai keterangannya.
Kami juga mendesak kepada inspektorat jenderal kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Balai pelaksana jalan nasional BPJN Maluku Utara.
Desak Dirjend bina marga kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat segera copot sejumlah PPK di BPJN Malut kerena diduga kurang baik dalam mengawasi sejumlah pekerjaan tersebut.
Kami juga mempertanyakan upaya BPJN dalam koordinasi ruas jalan nasional PPK 2.2 weda, Sagea-sagea Patani yang saat ini masuk di area PT.IWIP Halmahera Tengah yang sangat memperihatinkan jalan serta rawan terjadi.
Untuk itu, meminta kepada kepala BPJN Dan Dirjen Bina Marga copot PPK 2.2 ruas Weda sagea-sagea Patani gebe. Karena dianggap lemah dalam koordinasi sepanjan jalan nasional di kawasan PT.IWIP.
Hal ini disampaikan oleh ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis pronvisi Maluku Utara, Sartono Halek akan melakukan aksi ekstra parlemen di kantor BPJN Dan Kejati Malut dalam Waktu dekat." tegasnya.
Sumber," DPD GPM Maluku Utara.