Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 18 Januari 2023, 11:13:00 PM WIB
Last Updated 2023-01-18T16:13:58Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Akan Usut Tuntas Anggaran Proyek Dinas PUPR Maluku Uatara TA 2020 Senilai Rp 51, Miliar

Advertisement


JAKARTA,MATALENSANEWS.com- Sentral Mahasiswa Malut Anti Korupsi (SEMANTIK) mendesak KPK RI agar mengusut indikasi dugaan korupsi anggara Proyek pembangunan jalan Saketa Saketa-Dehepodo yang melekat di Dinas PUPR Maluku Uatara (Malut) yang dianggarkan dari APBD TA 2020 senilai Rp 51,9 miliar yang dikerjakan PT. Hijrah Nusatama. 


Koordinator Aksi Alfian I. Sangaji mengatakan "Dalam pengerjaan Proyek tersebut berdasarkan fakta dilapangan tidak selesai. Padahal batas pengerjaannya sudah berakhir. Sangatlah mustahil proyek yang anggarannya berjumlah Puluhan miliar Rupiah ini tidak dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Secara langsung berarti ada masalah dalam pengerjaan yang dengan sengaja disembunyikan. 


Bahkan ada perbedaan jumlah anggaran yang tercantum dalam papan proyek pengerjaan jalan Saketa-Dehepodo yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Hijrah Nusatama itu senilai Rp 50,3 miliar.


"Padahal kalau ditinjau dari penganggaran APBD TA 2020 itu senilai Rp 51,9 miliar, ini yang patut untuk di usut Oleh KPK RI." ungkap dia dalam orasinya. Rabu, 18/1/2023


Lanjut dia. KPK RI dalam waktu dekat ini segera panggil dan periksa Mantan Kepala Dinas PUPR Sdr. Jafar Ismail dan Plt. Kepala Dinas PUPR Malut Sdr Saifuddin Djuba Serta Pihak Kontraktor yakni PT. Hijrah Nusatama, untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut. 


Dalam peristiwa ini kami dari SEMANTIK tegaskan bahwa, kami akan tetap terus menyuarakan didepan KPK RI hingga ada titik terang terkait anggaran pengerjaan jalan Saketa-Dehepodo yang hingga saat ini belum selesai. 


Karena Saya sendiri selaku masyarakat yang bertempat tinggal di Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara sangat prihatin melihat jalan yang belum dikerjakan mulai dari Desa Tokaka Halsel sampai dengan Desa Dehepodo TIKEP. 


"Jalan yang belum tuntas pengerjaannya ini, sangat sekali menghambat aktifitas/perjalanan masyarakat." kata  Alfian. 



Sumber", Korlap Alfian I. Sangaji