Advertisement
JAKARTA,MATALENSANEWS.com-Meskipun pemerintah memalui Pertamina memberikan batasan pembelian BBM subsisid namun ada cara agar pembatasan beli BBM subsidi tidak berlaku.
Pihak Pertamina akan segera memberlakukan pembelian BBM subsidi hanya 20 liter perhari untuk mobil baik Pertaliter dan Solar.
Pemberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi akan diberlakukan di 200 SPBU diseluruh Tanah Air pada 3 Februari 2023 mendatang.
Pembatasan pembelian BBM subsidi ini tak hanya untuk mobil dan sepeda motor, namun juga berlaku untuk pembelian BBM nelayan.
Pertamina juga telah mengumumkan bahwa SPBU yang terbanyak dalam uji coba pemberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi berada di Jawa dan Bali sebanyak 126 SPBU, di Sumatera sebanyak 35 SPBU, di Kalimantan 28 SPBU, Sulawesi 1 SPBU, Papua 3 SPBU, serta SPBU nelayan sebanyak 7 yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
Menurut akun MyPertamina, masyarakat dapat menambah kuota pembelian BBM subsidi 20 liter per hari menjadi 60 liter perhari.
Cara menambah kuota tersebut juga tidaklah sulit, pemilik kendaraan hanya tinggal menggunakan QR code dari aplikasi MyPertamina saat membeli BBM subsidi di SPBU.
Pembatasan pembelian BBM subsidi ini bertuan agar penyaluran BBM dapat tepat sasaran dan menghindari adanya penyalahgunaan dari BBM subsidi yang disiapkan oleh pemerintah.
Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan dengan pemberlakuan pembatasan pembelian BBM ubsidi ini, pemilik kendaraan juga masih dapat membeli BBM di berbagai SPBU.
Namun akan dibatasi jumlah subsidi BBM yang dibeli, dan jika telah mencapai kuota yang ditentukan, maka pembelian dapat dilakukan pada hari berikutnya.
Cara Pendaftaran Aplikasi MyPertamina Untuk Beli BBM Subsidi Solar dan Pertalite.
Setelah mendownload aplikasi MyPertamina dapat melakukan beberapa langkah berikut:
Buka situs MyPertamina
Lalu Klik Kanal "SUBSIDI TEPAT"
Klik "Pendaftaran", yang selanjutnya akan dialihkan ke microsite khusus pendataan.
Centang pada bagian "Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi, bla, bla."
Lalu klik bagian "Belum punya akun? Daftar Sekarang"
Selanjutnya ikuti instruksi sesuai petunjuk Pendaftaran
Setelah itu tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah dibuka, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Syarat Pendaftaran di Aplikasi MyPertamina
Siapkan KTP
STNK
Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol
Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)
Pendaftaran di aplikasi MyPertamina berhasil jika:
Foto KTP Terbaca
Foto STNK Terbaca
Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK
Isi Silinder yang diinput sesuai STNK
Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput