Advertisement
Laporan : Guntur
Salatiga,MATALENSANEWS.com- Patroli rutin dini hari yang dilaksanakan Piket Fungsi Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras), di jalan Diponegoro Salatiga, Minggu dini hari (22/01/2023).
Selain itu Piket Fungsi Polres Salatiga yang didukung Satuan Lalu Lintas dan Polsek Jajaran juga berhasil mengamankan puluhan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di beberapa ruas Jalan di Kota Salatiga, Antara lain di Jalan Jend Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Lingkar Salatiga.
Perwira Pengawas Ipda Yudi Setyawan yang memimpin pelaksanakan patroli dini hari pada saat kumpul malam menyampaikan bahwa malam Minggu biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul.
Namun demikian ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras dan balap liar, untuk itu diharapkan setelah kumpul malam ini segera melaksanakan patroli bersinggungan antara piket fungsi dari Reskrim, Intel, Satlantas, Samapta dan Polsek Jajaran untuk mengantisipasi kerawanan yang ada di tengah masyaraka.
Jika melihat potensi kerawanan segera koordinasi dan bersinergi untuk melaksanakan penindakan, hal ini guna menciptakan Kota Salatiga yang aman dan kondusif, jelas Ipda Yudi.
Selesai kegiatan kumpul malam Patroli rutin piket Fungsi Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras di Jalan Diponegoro Salatiga.
Kelompok pemuda tersebut mengelak namun berkat kejelian dan barang bukti yang ditemukan yaitu sejumlah botol bekas minuman keras dan beberapa botol minuman keras yang tersisa serta pemeriksaan awal dari petugas akhirnya sejumlah pemuda tersebut mengakui mengonsumsi miras, dan selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga untuk didata dan dilaksanakan pembinaan.
Patroli dini hari yang dilanjutkan di sejumlah ruas jalan utama dan jalan lingkar Salatiga juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dan diduga akan melakukan balap liar.
Terhadap pengendara yang kondisi motornya tidak layak jalan seperti menggunakan knalpot brong dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti STNK dan SIM kita laksanakan tindakan penilangan oleh Anggota Satlantas.
Dalam kegiatan ini sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para remaja yang berusaha kabur, namun dengan adanya patroli bersinggungan akhirnya berhasil kita amankan puluhan pengendara motor yang melanggar, jelas Ipda Yudi.
“Sejumlah pemuda yang mengonsumsi miras di tempat umum dibawa ke Satreskrim sedangkan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat yaitu STNK diamankan di Satlantas Polres Salatiga", jelas Ipda Yudi sesaat setelah selesai kegiatan.
Kapolres Salatiga yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa Polres Salatiga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga melanggar hukum dengan mengonsumsi minuman keras di tempat umum saat ini sedang dilaksanakan pendataan dan pembinaan di Satreskrim Polres Salatiga.
Puluhan sepeda motor berhasil diamankan di Satlantas karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang segera menindak lanjuti perintah pimpinan serta aduan dari masyarakat untuk menciptakan Wilayah Kota Salatiga yang aman dan kondusif, kegiatan ini rutin akan kita laksanakan khususnya pada saat jam dan tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, hal ini guna mewujudkan Polri Presisi, tandas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.