Advertisement
LABUHA,MATALENSANEWS.com -Aksi Demonstrasi yang dilakukan Masyarakat dan Pemuda di Desa Bajo, adalah bagian dari tindak Lanjut instruksi Bapak Bupati Halmahera Selatan.
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) HALSEL, Harmain Rusli. Meminta Agar “Camat Kayoa di Evaluasi”. Bahwa setelah menindaklanjuti instruksi Bupati Hi. Usman Sidik, beberapa bulan yang lalu saat dialog dengan masyarakat Desa Bajo,
Dalam dialog tersebut bapak Bupati memerintahkan pak camat Kayoa agar secepatnya melakukan survei dua lokasi pembangunan perkuburan yang berbeda antara lain pembangunan Perkuburan versi masyarakat dan versi pemerintah Desa, hingga saat ini masih menjadi konflik dan perdebatan di tengah-tengah masyarakat desa Bajo, pada tanggal 2 Januari 2023.
"Kemudian pak camat Kayoa menindaklanjuti instruksi Bupati dan segera melakukan survei, setelah melakukan survei dengan spontan pak camat mengeluarkan statement yang membuat masyarakat tersingung dan kecewa dengan keputusan lisan dari pak camat bahwa pembangunan Perkuburan versi masyarakat tidak layak tanpa mempertimbangkan aspek kelayakan dan faktor-faktor lain." Ungkapnya.
Kata Harmain, secara institusional mendukung dan sepakat dengan Gerakan Aksi yang dilakukan oleh teman-teman di Desa Bajo, saat Aksi Demonstrasi Berlangsung, Bahwa Menurut masa aksi yang di wakilkan oleh Korlap M. Saldi AR Sangaji menyatakan bahwa pembangunan Perkuburan versi pemerintah Desa nyata-nyata tidak layak, karena :
1. Rentang kendali lokasi Perkuburan jauh dari perkampungan (pemukiman).
2. Lahan Perkuburan versi Pemdes masih bermasalah dengan ahli waris.
3. Dari sisi kelayakan lahan pekuburan memiliki struktur tanah yang berlumpur.
4. Pembangunannya bersumber dari Dana Desa, sementara pengalokasian Dana Desa untuk pembangunan Perkuburan versi pemdes tidak melalui musyawarah mufakat dengan pihak terkait dalam hal ini BPD dan tokoh masyarakat lainnya." ujarnya
Pada Kesempatan itu juga M. Saldi AR. Sangaji Selaku Korlap aksi Aldi sapaan nya, menyampaikan bahwa, Keputusan pak camat terkait lahan Perkuburan versi pemdes lah yang lebih layak di bangun tidak sesuai dengan realitas, atas dasar keputusan inilah kami yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli masyarakat desa Bajo melakukan aksi sebagai bentuk protes dan kekecawaan kita terhadap keputusan pak camat.
"Sebab masyarakat dan pemuda merasa tersinggung dan tidak dihargai atas perjuangan dan kerja keras panitia pekuburan versi masyarakat yang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembangunan perkuburan versi masyarakat karna sumber anggarannya dari partisipasi donatur masyarakat Desa Bajo dengan hitungan per KK Rp.100.000 dalam waktu 3 bulan." tuturnya.
Selanjutnya, M. Faisal Suleman selaku orator, juga menyampaikan bahwa Selain menyikapi persoalan keputusan pak camat juga ada tuntutan-tuntutan lain, salah satunya menagih janji bupati Halsel di depan masyarakat umum desa Bajo saat dialog bahwa bupati akan memerintahkan pihak inspektorat untuk mengaudit kades bajo terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2019-2022.
Aldi menambahkan bahwa " Dari catatan dan kajian teman-teman Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Desa Bajo bahwa pihak kecamatan dalam hal ini pak camat Kayoa keliru dalam mengambil keputusan, terlebih lagi pak camat telah melakukan penyalahgunaan instruksi Bupati terkait lahan Perkuburan," katanya.
Tambanya, dalam aksi demontrasi oleh Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo sekaligus di kawal oleh Anggota BPD desa Bajo, disinggung juga terkait tranparansi dan akuntabilitas kades Bajo Hi. Ade Yusuf yang selalu menyimpan dokumen-dokumen Desa seperti RKPDes, APBDes dan RAB Pembangunan Desa tahun 2019, 2020, 2021 dan tahun 2022, bahkan tidak di kantongi oleh BPD selaku perwakilan dan penyambung aspirasi masyarakat desa bajo." kata Aldi.
Untuk itu, Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, akan terus mengawal semua kepentingan masyarakat dan tidak memandang suku, etnis dan agama, bahwa selama ada ketidak Adilan disitulah kami hadir bersama Seluruh Pemuda dan sebagai Garda Terdepan dalam Membantu Menyelesaikan Setiap Problem Sosial yang terjadi di Desa yang tersebar di 249 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan." terangnya. (Jek/Redaksi)