Advertisement
LABUHA,MATALENSANEWS.com - Dinamika Perekrutan PKD di Kecamatan Pulau Makean, diduga Keliru dan bermasalah, GPM Halmahera Selatan Desak 3 Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan Berikan Peringatan Keras berupa “Mencopot” 3 unsur Komisioner Pengawas Kecamatan di Pulau Makeang.
Bahwa Kondisi Kurang baik ditunjukkan oleh 3 Komisioner Pengawas Kecamatan dalam Proses rekrutmen PKD di Desa Rabutdawiyo Kecamatan Pualau Makean, menuai Asumsi Liar oleh Berbagai Pihak, itu terlihat dalam rekam jejak pemberitaan baik di media online maupun di media cetak yang lagi viral dan di diskusikan oleh teman-teman Pemuda, hingga Praktisi Hukum, bahwa sanya rekrutmen PKD di Desa Rabutdawiyo Kecamatan Pulau Makean dianggap Bermasalah dan tidak sesuai Juknis Rekrutmen." Ungkap Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan Harmain Rusli, pada awak media ini. Kamis, 9/2/2023.
Dimana, Ada dugaan (indikasi) kepentingan terselubung, untuk mengamankan oknum tertentu pada pagelaran perpolitikan di tahun Politik 2024 mendatang.
"Yang perlu digaris bawahi dari opini serta asumsi tersebut adalah pada taraf dan atau prespektif independensi Penyelenggara Pemilu, baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Bahwa seorang penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas Penyelenggara Pemilu sehingga Publik tidak menuduh dan berasumsi Kepada Penyelenggara Pemilu itu sendiri." ujar Harmain
Lanjut, Polemik yang terjadi di Desa Rabutdawiyo Kecamatan Pualau Makean terkait Rekrut PKD adalah mestinya diseriusi oleh Pihak Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan sebab hal tersebut menyangkut Marwah Penyelenggara Pemilu.
Oleh karena itu, Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan Mendesak 3 Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan agar Segera menindaklanjuti pemberitaan di Media online dan atau media cetak sebab itu adalah bagian dari Informasi Publik terhadap Penyelenggara Pemilu dan Harus ditindaklanjuti.
Jika tidak, maka sudah menjadi tanggung jawab Gerakan Pemuda Marhaenisme di Halmahera Selatan, untuk melakukan konsolidasi konfrontasi menyikapi problematika tersebut lewat Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Istimewa milik Negara Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kami Yakin dan Percaya Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan, memiliki visi dan misi yang sama dengan Gerakan Pemuda Marhaenisme yakni mengembalikan “Marwah Penyelenggara Pemilu”. Demi Terciptanya Demokrasi Yang Baik sesuai dengan keinginan seluruh Warga Masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan." Tegas, Harmain. (Jek/Redaksi)
Sumber" DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan, Maluku Utara.