Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com- Bupati Usman Sidik selaku Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Diminta dapat bertanggung jawab atas mengungkapkan Dana Desa (DD) Rp.1 Miliar Lebih pada tahun Anggaran 2021,sampai dengan 2022, itu dikemanakan.
Desakan tersebut disampaikan oleh masyarakat bersama Ketua BPD Aktif "Yordan Molle dan Baginda Hi. Said, Tokoh Masyarakat Desa Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan.
Pada sejumlah awak media Biro Halsel, keduanya mengaku didesak Masyarakat Desa Babang. Saya selaku Ketua BPD saat ini, bersama mantan Ketua BPD benar-benar didesak Masyarakat hampir seluruh Rt di Desa Babang, telah mempertanyakan Dana Desa sebesar 1 Milìar lebih, itu dikemenakan katanya.
Keduanya pun membenarkan, Desakan itu, terkait DD sebesar Rp 878 juta lebih di tahun 2021 dan tahun 2022, juga sama nilainya Rp.878 juta lebih. Kemudian ditotalkan Dana Desa sebesar Rp.1.756 Miliar lebih katanya.
Kata Yordan, Masalah seperti ini jika Masyarakat paham maka BPD yang harus disoroti, sebab Masyarakat sendiri melihat langsung dilapangan dengan jumlah uamg yang begitu besar nilainya. Tapi sayangnya tidak ada kegiatan pembangunan di Desa katanya.
Selain itu, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap lll dan tahap lV Tahun 2022 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 91 Kepala Keluarga belum juga dibagikan sampai masuk pada bulan februari tahun 2023 ini.
"Jika sudah dibagikan tidak mungkin Warga yang terima BLT di tahap l dan ll, kembali mempertanyakan ke BPD dan sebagian Masyarakat mendesak agar Bupati "Usman Sidik selaku Kepala Daerah harus mengambil sikap yang tegas terkait penyalahgunaan Dana Desa Babang." tegas Yordan. Selasa, 7/2/2023
Mantan Kepala Desa Babang, Ahmad H. Abu, tidak berada dikediamannya ketika dikonfirmasi hingga berita ini dipublis belum ada tanggapan yang bersangkutan. ( tim/Redaksi)