Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 17 Maret 2023, 9:58:00 AM WIB
Last Updated 2023-03-17T02:58:16Z
LENSA KRIMINALNEWS

2 Kali Beraksi, Mantan Karyawan Ditangkap Satreskrim Polres Salatiga

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga Polda Jateng yang menerima pengaduan dari salah seorang Pemilik Outlet Bli Wayan di Kemiri Salatiga terkait tindak pidana pencurian langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)


Hasilnya Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin AKP M. Arifin Suryani, S.Sos, M.H berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DPAH yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian, merupakan warga Bugel Sidorejo Kota Salatiga, Rabu 15/03/2023.


Adapun kronologis pengungkapan terhadap kasus pencurian tersebut Kasat Reskrim Polres Salatiga menjelaskan bahwan Polres Salatiga telah menerima aduan tentang adanya pencurian Hp Redmi Note 11, Hp Iphone 7 Plus, Hp Oppo A53 dan Uang Tunai Rp 2.000.000,-  di Outlet Bli Wayan yang berada di Jl Kemiri Kota Salatiga.


Selanjutnya Unit Reskrim melakukan Cek Tkp dan melakukan penyisiran CCTV di Outlet maupun sekitar lokasi, dari data tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku.


"Dari keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku dicurigai seseorang diduga pelaku adalah DPAH yang dahulu pernah bekerja di Outlet Bli Wayan,  akhirnya Unit Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap diduga pelaku dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut", jelas AKP M. Arifin Suryani, S.Sos, M.H.


Dari hasil interogasi sementara pelaku  mengakui telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan sebanyak 2 (dua) kali, aksi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 dan berhasil menggasak 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). 


Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan Bli Wayan. Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku melakukan lagi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama. 


Dari aksi kedua tersebut, ternyata apes baginya. Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil membekuknya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Sepeda Ontel Polygon ( sebagai sarana), Uang Tunai Sebesar Rp 750.000  (Uang sisa hasil kejahatan), 1 Buah HP Realme Note 11 ( Milik Korban ), 1 Buah Sarung warna coklat motif kotak kotak , 1 Buah Kaos warna Kuning dan 1 Buah Hp Iphone 7 Plus ( Milik Korban ).


Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K yang dihubungi melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, S.H membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Outlet Bli Wayan Kemiri Salatiga, saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya, jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.(GT/Hum)