Advertisement
Salatiga,MATALENSANEWS.com- Perang "Sarung" menjadi trend di kalangan anak-anak dan remaja dalam menyambut Ramadhan, perang sarung biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa maupun setelah pelaksanaan Sholat Tarawih.
Perang sarung dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan untuk saling memukul yang semula hanya bersifat bercanda, namun pada perkembangannya justru dapat menjadi tindakan anarkhis berupa tawuran, bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam seperti batu maupun pisau, yang bisa mengakibatkan korban nyawa melayang.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga yang menerima aduan dari masyarakat terkait adanya perang sarung yang terjadi di Jalan Lingkar Salatiga pada Kamis malam 23/03/2023 segera melakukan langkah penyelidikan guna nengantisipasi perang sarung tersebut terulang kembali.
Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban, namun pada Jumat pagi 24/03/2013, Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, S.H, M.H berhasil mengidentifikasi 8 (delapan) orang remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya, dari hasil interogasi kedelapan pelajar tersebut juga mengakui terlibat perang sarung, selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung, dimana dalam kegiatan tersebut mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga, jelas AKP M Arifin Suryani, S.H,. M.H.
Setelah diberikan binluh untuk memberikan efek jera, kedelapan remaja tersebut memberikan klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Perang Sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran, perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kita laksanakan langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi, jelas AKP M Arifin Suryani S.H, M.H.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K, yang dihubungi melalui Kasi Humas Polres Salatiga menyampaikan bahwa "Benar telah terjadi Perang Sarung di Jalan Lingkar Salatiga namun tidak ada korban, untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terulang kembali Polres Salatiga selain telah meminta klarifikasi dari pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi juga menyampaikan pembinaan dan penyuluhan melalui Jajaran Bhabinkamtibmas maupun Personil yang melaksanakan patroli sambang kewilayahan untuk melarang masyarakat khususnya anak-anak dan remaja untuk tidak melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa." jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.
Rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan kembali memanggil kedelapan pelajar yang terlibat dalam perang sarung tersebut dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing. Diharapkan agar pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah. Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban, tutup Kasi Humas. (Hum/Red)