Advertisement
Salatiga,MATALENSANEWS.com- Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah peredaran uang palsu (Upal), Satuan Samapta Polres Salatiga Polda Jateng yang dipimpin Kanit Turjawai IPDA Yudi Setiawan, S.H, bersama belasan anggotanya melaksanakan Patroli Penling, (Penerangan Keliling) dengan sasaran pedagang maupun masyarakat yang beraktifitas di Pasar Raya Salatiga, jalan Jendral Sudirman Salatiga Senin, 20/03/2013.
Kasi Humas Polres Salatiga yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa selain untuk menjaga kamtibmas aman kondusif kegiatan patroli ini juga dengan menyampaikan himbauan kamtibmas dan penerangan keliling (Penling) kepada pedagang maupun masyarakat yang beraktifitas di Pasar Raya Salatiga untuk mewaspadai peredaran Uang palsu (Upal) yang biasanya marak menjelang Ramadhan.
“Patroli adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas, namun demikian tak lupa kita sampaikan kepada masyarakat dan pedagan agar waspada terhadap peredaran uang palsu, karena masih banyak pedagang yang tidak menggunakan alat pendeteksi uang, sehingga menjadi sasaran empuk pelaku peredaran Upal jika sampai lengah", ucap IPTU Henri Widyoriani, S.H.
Lebih lanjut IPTU Henri Widyoriani, S.H pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada pedagang untuk selalu melakukan langkah 3 M (Melihat, Merba, dan Menerawang) setiap menerima uang saat jual beli, jelasnya.
Pedagang dan pengunjung pasar terlihat antusias dengan adanya patroli penerangan keliling yang dilaksanakan Polres Salatiga, bahkan tidak segan pedagang menyampaikan pengalamannya menjadi korban peredaran upal.
Sri Sumarsih, salah seorang pedagang bakso menyampaikan bahwa dirinya pernah menjadi korban upal, hal tersebut disadari setelah samapi rumah saat menghitung uang hasil jualannya. " Begitu tahu uangnya kok menyingkap jadi dua, wah palsu ini,, jadi langsung saya buang karena takut beredar lagi. Ya tentu saja saya sedih pak, untung saya sedikit dari hasil jualan bakso, eh malah dapat uang palsu." ungkapnya pasrah.
Sementara Ibu Julaekah, salah seorang penjual jenang jadah yang sudah belasan tahun berjualan di Pasar Raya I Salatiga mengaku bahwa selama ini dirinya belum pernah menerima uang palsu karena bisa membedakan mana uang asli dan palsu dengan cara merabanya.
"Nanti kalau saya dapat uang palsu, saya lapor 110 pak" katanya.
(Hum/Red)