Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 18 Maret 2023, 2:13:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-18T07:13:19Z
BERITA UMUMNEWS

Nama 7 Tersangka Baru di Kasus Suap Bupati Pemalang

Advertisement

Gambar : ilustrasi

Jakarta,MATALENSANEWS.com- KPK menetapkan tujuh tersangka baru di kasus dugaan suap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW). Tujuh tersangka itu di antaranya dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga Sekretaris DPRD Pemalang.


"Dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/3/2023).


Penetapan ketujuh tersangka itu berdasarkan hasil fakta persidangan. Ketujuhnya pun belum ditahan.


Berdasarkan sumber, tujuh tersangka itu sebagai berikut:


1. Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

2. Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)

3. Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)

4. Moh. Ramdon (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)

5. Bambang Haryono (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

6. Raharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

7. Sodik Ismanto (Sekretaris DPRD Pemalang)


Perkara ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menetapkan 6 tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Serta, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar.


"Jadi kami mengumumkan enam orang sebagai tersangka, dua sebagai penerima dan empat sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri.


Berikut ini tersangka yang ditetapkan KPK:


Sebagai pemberi:


1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang

2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang

3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang

4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang


Sebagai penerima:


1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026

2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU


Redaksi/GT..