Advertisement
BANYUMAS,MATALENSANEWS.com - Sungguh Parah kelakuan KNH (28) seorang oknum PNS Guru SD yang mengajar di SDN 1 Pangadegan yang Tidak Mencerminkan Pendidik. Oknum Guru tersebut diduga menganiaya tetangganya sendiri, yang Menjadi korbanya seorang kakek Mahwari (68) warga Grumbul Bojong Rt 01, Rw 13, Desa Klapa Gading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Penganginiayaan yang diduga dilakukan Pelaku oleh seorang oknum Guru SD dilakukan Pada Jumat (10/03/2023) Sekira Pukul 21:00 Wib. Korban Kakek Mahwari akibat berturan di jidat sempat mengeluarkan banyak darah. Akibat hal tersebut pihak keluarga membawa ke Puskemas untuk perawatan lebih lanjut.
Dari kejadian kekerasan yang dialami oleh korban Mahwari melaporkan ke pihak Polsek Wangon Dengan didampingi oleh pihak keluarga membuat Surat Pengaduan.
Dalam keteranganya korban penganiayaan Mahwari menyampaikan, Dirinya sudah mengalami pengancaman dari sekitar 5 Tahun lalu, dan Setiap kali bertemu pelaku korban diancam akan di bunuh oleh pelaku, Sabtu Siang (11/03/2023).
"Kejadian penganiayaan yang dilakukan oeh pelaku ketika di rumah Abdul Khamid yang masih tetangga, ketika itu habis ada kegiatan Yasinan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kakek Mahwari dalam keterangan Dirinya saat itu di cekik dan di dorong hingga terjatuh oleh Pelaku sampai pada akhirnya korban mengalami Luka di jidat sampai 5 (lima) jahitan.
Adapun Korban Dugaan Penganiayaan Kakek Mahwari yang Di Rawat Di Puskesmas Wangon, Sempat menginap serta di infus selama semalam. Disampaikan keluarga korban Pihaknya akan melanjutkan ke proses ke Jalur hukum.
Saat Awak media ingin mengklarifkasi ke Rumah pihak Pelaku Dugaan Penganiayaan Saudara KNH, tidak bertemu dengan oknum Guru pelaku. Menurut keterangan tetangga Pelaku Sedang Tidak ada di Rumah.
Sementara Keterangan dari Kapolsek Wangon AKP Suprijadi SH mengatakan pihaknya benar ada laporan pengaduan dari Warga Desa Klapagading Kulon.
"Saat ini Polsek Wangon masih dalam Proses pendalaman," Ungakap AKP Suprijadi SH Kapolsek Wangon kepada Awak Media saat Dimintai Keterangan.
Untuk proses selanjutnya dari pihak keluarga korban, selaku warga masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini dari Polisi Polsek Wangon untuk memproses kasus tersebut dengan sungguh - Sungguh, atas Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Guru PNS SDN 1 Pangadegan.(**)