Advertisement
Gambar : ilustrasi |
Demak,MATALENSANEWS.com-Akhir pekan lalu viral video yang menampilkan tim dari KPK mendapatkan paket parsel usai berkegiatan di lingkungan pemerintah kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video viral itu seseorang menempatkan paket parsel ke bagian belakang mobil yang digunakan tim KPK, lalu rombongan itu pun beranjak pergi beberapa saat kemudian.
Merespons hal tersebut, KPK lewat akun Twitter-nya pun memberikan penjelasan kronologi lewat sebuah utas (thread) pada Minggu (12/3). KPK pun menegaskan parsel itu langsung dikembalikan ke Inspektur Pemkab Demak setelah diketahui ada di dalam mobil terkait.
Dengan tagar #KlarifikasiKPK, lembaga antirasuah tersebut menjelaskan tim yang bertugas adalah Satgas Koordinasi dan Supervisi yang melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023.
Usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari LSM. LSM tersebut hendak mewawancarai KPK soal kegiatan ini. Namun, tim KPK menolak permintaan tersebut.
"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," penjelasan KPK yang dikutip dari akun twitternya pada Senin (13/3).
Ketika Tim KPK sudah masuk mobil, sopir memberi tahu ada orang dari Pemkab Demak memberikan dua paket parsel.
"Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," lanjutnya.
Tim KPK langsung kembali dan mengembalikan paket tersebut, dan menegaskan seluruh kegiatan tim telah dibiayai oleh negara.
"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak & pengembalian parsel diterima langsung Inspektur Pemkab. Demak. Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara & ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas," demikian di twitter KPK.
Lebih lanjut, KPK pun mengimbau kepada seluruh pemangku terkait tidak memberikan bingkisan apa pun kepada pegawai lembaga antirasuah.
"KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada insan KPK," tegasnya.(Aris Yanto)