Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 28 Maret 2023, 9:26:00 AM WIB
Last Updated 2023-03-28T02:26:39Z
BERITA UMUMNEWS

RESMI, THR dan GAJI 13 NAIK 10 PERSEN Bagi PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2023, ini Penjelasan..!

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Berita gembira kepada seluruh PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan karena THR dan gaji 13 akan naik 10 persen.


Kenaikan gaji 13 dan THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan sebesar 10 persen ini akan dirasakan pada tahun 2023.


Menpan RB telah mengeluarkan surat resmi terkait gaji 13 dan THR PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan.


Tujuan pemberian THR dan gaji 13 kepada PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan. adalah untuk meningkatkan daya beli sehingga mendoroang perekonoian.


Para PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan dalam waktu dekat akan merasakan tunjangan hari raya yang atau THR.


Sebab pencairan THR dilakukan biasanya H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.


Pemerintah juga akan memberikan gaji 13 kepada PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan pada bulan juli 2023


Ditahun 2023 THR dan gaji 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan akan memiliki rincian yang berbeda karena akan dinaikan sebesar 10 persen.


Berikut rinciannya berdasarkan surat resmi dari Menpan RB nomor:B/111/M.SM.04.00/2023.


-Gaji pokok (selama satu bulan)


-Tunjangan keluarga


-Tunjangan Pangan


-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum


-Tunjangan kinerja (Full)


Berdasarkan surat tersebut juga maka para PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan akan segera mendapatkan THR dan gaji 13 dalam waktu dekat.(Redaksi)