Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 26 Maret 2023, 4:07:00 AM WIB
Last Updated 2023-03-25T21:07:57Z
BERITA UMUMNEWS

Tahanan Natalia Rusli Diberikan Ruang ber AC dan Pakai HP, Kapolres Jakbar dan Kasat Tahti Perlu Diperiksa

Advertisement


JAKARTA,MATALENSANEWS.com- LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan bahwa setelah Natalia Rusli ditangkap, ada dugaan konspirasi oknum Polres Jakarta Barat dengan Natalia Rusli. Kasat Reskrim Andri mengatakan bahwa Natalia Rusli menyerahkan diri, padahal aslinya salah satu korban mendengarkan keterangan dari penyidik bahwa sebenernya Natalia Rusli ditangkap. 


Sengaja dirubah menjadi menyerahkan diri dalam BAP agar Natalia Rusli diringankan di Kejaksaan dan Pengadilan. Oknum atasan penyidik bermain dan merekayasa informasi. 


Setelah mengetahui ditangkap, korban Verawati didampingi oleh Korban lainnya mendatangi Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan kebenaran penangkapannya. 


"Alangkah terkejutnya ketika melihat bahwa Natalia Rusli ditempatkan sendirian di ruangan khusus berAC dan bahkan Natalia Rusli menghubungi beberapa pihak untuk berkordinasi melalui alat komunikasi. Kenapa Polres Jakarta Barat malah menggelar ‘karpet merah’ untuk Natalia Rusli? Bahkan Natalia Rusli tidak mengenakan baju rompi tahanan," ujar salah satu korban Natalia Rusli. 


Advokat Bambang Hartono memberikan komentar. "Perlakuan spesial apalagi kamar tahanan ber AC serta pengunaan alat komunikasi melanggar aturan Kapolri. Kadiv Propam dan Kapolri harus segera periksa dan copot Kapolres Jakarta Barat dan Kasat Tahti Polres Jakarta Barat, jika perkataan salah satu korban itu benar,” katanya, Minggu (26/3/2023). 


“Juga kami pertanyakan kenapa Polres Jakarta Barat tidak pernah mengadakan ekspose layaknya yang dilakukan terhadap Ajudan Pribadi. Supaya masyarakat tidak berprasangka buruk. Kasat Reskrim Polres Jakbar harusnya ikuti prinsip transparansi dan tunjukkan tahanan ke media supaya jelas memang ada tahanan tersebut dan tidak pulang ke rumah," ujar Advokat Bambang Hartono.

 

AS yang datang menemani korban ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan adanya tahanan atas Nama Natalia Rusli.  "Saya sempat bertanya kepada personel Polres tentang Natalia Rusli, awalnya dijawab tidak ada tahanan atas nama Natalia Rusli. Lalu kami meminta ditunjukkan foto atau melihat tahanan tersebut, tapi penyidik menolak menunjukkan dan hanya menunjukkan surat merah penahanan. Saya bertanda tanya apakah benar Natalia Rusli ditahan badannya, ataukah hanya surat saja?,” katanya. 


“Saya lalu mengarah ke basement dan mengecek ke Tahti, katanya ada dalam satu ruangan yang ditunjuk petugas Tahti, saya lihat ada outdoor AC  di ruangan tersebut. Ditunjukkanlah Foto Natalia Rusli dalam sebuah ruangan, sendirian dan posisi sedang menelpon. Intinya kami tidak bisa memastikan apakah benar Natalia Rusli ditahan di rutan atau hanya dalam surat saja. Tidak ada transparansi," jelasnya. 


Advokat Bambang Hartono meminta Kapolri dan Kadiv Propam harus profesional, transparan dan tegas. Segera sidak tahanan Polres Jakarta Barat dan ekspose tahanan Natalia Rusli agar masyarakat tidak berprasangka buruk tentang Polri. 


“Jika terbukti ada pengunaan Handphone oleh Natalia Rusli, segera Sidang Etik Kasat Tahti dan Kapolres Jakarta Barat, karena tidak mungkin ada perlakuan spesial tanpa gratifikasi. Kita semua harus dukung institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Jangan muncul anggapan bahwa Polri mampu dibeli," harapnya. 

 

Sebelumnya, Advokat Ageng Pertama, SH kuasa Hukum Natalia Rusli menyampaikan bahwa Natalia Rusli mampu mengkondisikan aparat penegak hukum, termasuk sering makan siang bersama salah satu Hakim Agung Abdul Latif di Restoran Seribu Rasa Plaza Indonesia. 


"Natalia Rusli adalah kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari salah satu pejabat RI, dan penguasa di Indonesia. Beliau sangat mampu mengkordinasikan perihal proses hukum, segala hal bisa diatur oleh ibu INatalia Rusli- red) baik di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," katanya.(Red)