Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 17 April 2023, 2:10:00 PM WIB
Last Updated 2023-04-17T07:10:04Z
BERITA UMUMNEWS

Hari Buruh Secara Umum Selalu Dilaksanakan, DPC GPM Akan Menggelar Aksi di Kota Labuha

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Hari Buruh secara umum selalu dilaksanakan pada tanggal 1 Mei yang dikenal dengan sebutan May Day dan di beberapa Negara ditetapkan sebagai Hari Libur.  Setiap tahun tanggal 1 Mei yang sudah ditetapkan sebagai Hari Libur seringkali dilakukan perayaan untuk mengenang sekaligus mengapresiasikan beberapa program dan harapan dari para Buruh atau pekerja secara Nasional maupun Internasional yang memilki tujuan yang baik.


"Berdasarkan sejarah perkembangan Hari Buruh yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei dan dikenal sebagai May Day, Hari Buruh ini adalah sebagai hari libur tahunan yang diawali gerakan perkumpulan serikat Buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para Buruh sekaligus keinginan dan harapan untuk memperbaiki peningkatan kesejahteraan sesuai kebutuhan serta perkembangan ekonomi di masyarakat." ujar bung Harmain. Senin (17/4/2023).


Dia, mengatakan sejarah awal Hari Buruh di tingkat Internasional pada awal abad ke-19 untuk menghormati para Buruh yang terbunuh secara masal di Haymarket, Amerika Serikat. Sedangkan di Indonesia peringatan Hari Buruh dimulai pada era Kolonial Hindia Belanda pada Tahun 1920.


Hari Buruh selalu dirayakan dan diperingati diberbagai negara dunia termasuk Indonesia  dengan berbagai program dan kegiatan yang berbeda sebagai wujud dan harapan hari yang sangat istimewa untuk memperjuangkan hak-hak setelah bekerja sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan dalam hubungan kerja khususnya untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarga.


May Day yang selalu dirayakan dan diperingati diberbagai dunia diharapkan memiliki konstribusi yang sangat bermanfaat bagi para Buruh dalam pembangunan ekonomi bangsa dan Negara. May Day dilakukan sebagai agenda tahunan menjadi harapan dan cita-cita untuk mewujudkan hak-hak Buruh sehingga peningkatan kesejahteraan hidup para Buruh dan keluarganya terwujud sesuai harapan.


Dalam kenyataan jika dipahami dan dikaji arti dan makna kata Buruh secara umum seringkali dikaitkan dengan Pekerja seolah-olah maknanya sama, padahal berbeda kalau dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Buruh lebih identik dengan kemampuan bekerja dari seseorang yang mengandalkan kekuatan fisik seperti Buruh Bangunan. 


"Sedangkan pekerja adalah seseorang yang bekerja atas perintah orang lain (Majikan atau Pengusaha) dengan harapan menerima Upah dari Hasil pekerjaannya, khususnya untuk seseorang yang bekerja di Perusahaan swasta bukan  Pegawai Pemerintah." imbuhnya.


Masih dia. Namun demikian, secara kenyataan antara Buruh dan Pekerja melakukan pekerjaan untuk mendapatkan upah atau gaji guna memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarganya. Harapan untuk terpenuhi hak-hak baik untuk Buruh dan pekerja akan diperoleh setelah melaksanakan kewajiban dengan baik.


Buruh dan Pekerja sebagai bagian penting untuk kesuksesan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Bekerjanya Buruh dan Pekerja optimis akan menunjukkan karya baktinya bermanfaat untuk kemajuan Bangsa dan Negara sekaligus akan mampu mendorong pemulihan ekonomi setelah dua tahun lebih Indonesia terdampak Covid -19.


"Sehubungan itu pada dasarnya bekerja merupakan kewajiban dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, setiap pekerjaan yang dihasilkan harus mempunyai tujuan yang terbaik sehingga bisa bermanfaat bagi kepentingan keluarga, masyarakat dan bangsa, sehingga setiap tujuan yang baik akan mendapat pahala dari Allah SWT." terangnya.


Kata Harmain. Di provinsi Maluku Utara umumnya dan di Halmahera Selatan khususnya, ketika kita bicara soal buruh sudah tidak asing lagi didengar baik di kalangan aktivis maupun akademis dan seterusnya para pekerja itu sendiri.


Olehnya itu, Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan sebagai satu organisasi yang tidak bisa dilepas pisahkan dengan kepentingan para buruh, sehingga pada kesempatan May Day kali ini kami secara kelembagaan akan melakukan Demonstrasi di beberapa titik di pusat kota Halmahera Selatan dengan berbagai macam tuntutan yang mengarah pada kepentingan buruh, dan tuntutan tersebut telah di gagas secara nasional Oleh Dewan Pimpinan Pusat, dan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Maluku Utara.


Hal itu kemudian menjadi maklumat secara Kelembagaan Gerakan Pemuda Marhaenisme di Provinsi Maluku Utara.


Bahwa sesuai dengan arahan DPD GPM Provinsi Maluku Utara, di setiap Kabupaten Kota menggelar Aksi Demonstrasi memperingati hari Buruh (May Day) pada tanggal 2 Mei tahun 2023 mendatang. 


"Kami juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak aktivis dan para pekerja (Buruh) di Halmahera Selatan agar bisa sama-sama melakukan Gerakan konfrontasi dalam rangka memperingati hari Buruh (May Day) di Kabupaten Halmahera Selatan." harapannya. (Jek/Redaksi)