Advertisement
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil |
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap KPK di rumah dinasnya (6/4) atas dugaan kasus korupsi. Muhammad Adil yang baru menjabat selama 2 tahun tersebut diketahui punya harta Rp 4,7 miliaran.
Jika mengacu pada data yang dihimpun KPK, kita bisa menyimpulkan, Adil tak terlalu suka kendaraan pribadi. Sebab, menurut laporan yang telah diperbarui Maret tahun lalu, Adil tercatat hanya memiliki satu unit mobil di garasi rumahnya.
Menariknya, tak seperti kebanyakan pejabat yang mengoleksi mobil mewah, Adil melalui laporan KPK hanya memiliki mobil LCGC bernama Honda Brio. Kendaraan 'murah' tersebut merupakan lansiran 8 tahun lalu dan hanya bernilai Rp 120 jutaan.
Selain Honda Brio, garasi pribadi Adil hanya dipenuhi motor-motor berbanderol murah. Dia terhitung punya empat unit motor yang jika ditotal 'hanya' Rp 50 jutaan. Itu tandanya, seluruh harta Adil di sektor kendaraan hanya berkisar Rp 170 jutaan.
Sayangnya, koleksi motor Adil di laporan harta kekayaan KPK tak disebutkan modelnya. Laporan tersebut hanya mengungkap merek, tahun dan nilai kendaraan tersebut. Berikut kami sajikan rangkumannya.
Honda Brio (2015) - Rp 120 juta
Honda sepeda motor (2014) - Rp 8 juta
Honda sepeda motor (2015) - Rp 9 juta
Honda sepeda motor (2018) - Rp 12 juta
Kawasaki sepeda motor (2017) - Rp 25 juta.
Harta Muhammad Adil Lainnya
Seperti yang telah disinggung di awal, Adil memiliki harta kekayaan hingga Rp 4,7 miliar. Sementara 90 persen lebih dari jumlah tersebut dia gunakan untuk membeli tanah dan bangunan.
Adil tercatat memiliki 74 aset di sektor tersebut dengan nilai mencapai Rp 4,36 miliaran. Kemudian harta lainnya berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 244 jutaan. Namun, perlu dipahami, ini merupakan laporan Adil pada Maret 2022 atau setahun lalu.
Diketahui, Muhammad Adil ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Kamis malam (6/4). Dia tak ditangkap sendiri, melainkan bersama puluhan pejabat Pemkab lainnya.
Pagi tadi, Muhammad Adil langsung diterbangkan dari Pekanbaru ke DKI Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.(Red)