Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 30 April 2023, 8:12:00 AM WIB
Last Updated 2023-04-30T01:25:28Z
BERITA UMUMNEWS

Hotman Paris, Segera Proses Secara Hukum! Atas Kejanggalan Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Sumut

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Beredar luas rekaman video CCTV diduga wanita yang jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).


Video CCTV tersebut beredar usai ditemukannya mayat wanita di bawah lift Bandara Kualanamu, yang diidentifikasi sebagai Asiyah Shinta Dewi Hasibuan.


Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu pihak yang turut membagikan video CCTV diduga wanita terjatuh dari lift Bandara Kualanamu.


Setelah mempostingnya di laman Instagram pribadi, Hotman Paris lalu angkat bicara.


Hotman Paris menyoroti sejumlah kejanggalan dalam video CCTV diduga wanita terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumut.


"Saya tidak tahu fakta sebenarnya, tapi agak aneh, ada suatu kesalahan sistem atau bukan, ini pertanyaan," ujar Hotman Paris sebagai pembuka, dilansir Matalensanews.com dari Instagram @hotmanparisofficial.


"Kok begitu pintu lift terbuka kok bisa terjun bebas," sambungnya.


Hotman Paris lalu menduga kesalahan ada pada sistem di Bandara Kualanamu Sumut.


"Kalau ada kesalahan sistem di Bandara Kualanamu Sumut, pintu terbuka langsung terjun bebas, berarti salah di sistemnya dunk, kok bisa. Kenapa bisa lift terbuka kalau di depannya ada ruangan terjun bebas," jelasnya.


Diingatkan Hotman Paris, pemilik lift harus bertanggung jawab secara perdata dan pidana atas jatuhnya korban jiwa.


"Inget secara hukum, seseorang bertanggung jawab secara perdata dan pidana atas akibat perbuatan pegawai kita atau harta milik kita yang menyebabkan kerugian atau akibat kehilangan jiwa dari orang lain," katanya.


"Akibat pegawai kita, peralatan kita, pokoknya segala sesuatu yang menjadi milik kita, kalau itu mengakibatkan perdata dan pidana ke orang lain, tanggung jawab pemilik," tegasnya.(TRI)