Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 20 April 2023, 5:29:00 PM WIB
Last Updated 2023-04-20T10:33:03Z
NEWSRegional

Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Mobil dan Motor Dinas Pemkot Salatiga Untuk 'Dikandangkan' Selama Cuti Lebaran 2023

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com-Larangan penggunaan mobil dinas plat merah untuk cuti dan pribadi rupanya mendapat respons cepat dari kalangan ASN di Pemkot Salatiga.


Sejumlah mobil dinas pejabat sudah parkir di beberapa tempat di Kantor Setda Salatiga.


Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menegaskan mobil dinas dan motor dinas Pemkot Salatiga untuk 'dikandangkan' dan dilarang digunakan kepentingan pribadi selama cuti Lebaran 2023


Perintah ini menurut Sinoeng, merupakan bentuk ketegasan dirinya dalam menjaga pandangan negatif dan sorotan masyarakat terhadap kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Selain itu, alasan larangan ini karena Pj Walikota Salatiga, berharap ASN bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat jangan sampai kesan hedonisme (kemewahan).


"Mobil dinas dan motor dinas dikandangkan. Dan ini ada aturannya. Saya perintahkan agar semua mobil dinas plat merah kecuali pelayanan umum seperti ambulance harus dikandangkan,” tandas Sinoeng N Rachmadi kepada para wartawan, Senin (17/04/2023).


Semua Satuan Perangkat Daerah (SKPD) akan ‘mengandangkan’ mobil dinas mereka di kantor masing-masing mulai Selasa (18/4/2023) setelah jam kerja.


Jika di kantor tidak ada tempat dipersilahkan untuk ditempatkan di lingkungan Setda (Kantor Walikota) di Jalan Sukowati 51 Salatiga.


Laporan mengenai pemakaian mobil dinas yang ‘dikandangkan’ ini, Sinoeng meminta agar Sekda Salatiga, Wuri Pudjiastuti untuk melakukan pengecekan. Pada 19 April sampai 25 April 2023 praktis tidak ada mobil dinas yang keluyuran dipakai kepentingan pribadi.


"Silahkan masyarakat memantau dan jika menemukan mobil plat merah milik Pemkot Salatiga digunakan selama cuti lebaran, laporkan kepada saya langsung dan foto mobilnya,” tandas Sinoeng N Rachmadi.


Lalu bagaimana yang lainnya apakah sudah ada dokumentasi foto mobil dinas di kantor SKPD masing-masing?. (Redaksi)