Advertisement
Editor : Shodiq
KENDAL ,MATALENSANEWS.com - Warga Desa Margosari Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, keluhkan sulitnya memperoleh informasi tentang pengelolaan pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBDes, khususnya dari dana desa. Warga menyebut Pemerintah Desa Margosari diduga tidak transparan.
Hal tersebut disampaikan AK(53) warga Desa Margosari yang tidak berkenan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (2/4/2023), AK mengatakan bahwa selama tiga periode kepemimpinan Kades MT, terkait pengelolaan APBDes, Kades MT kurang terbuka kepada masyarakat setempat. Khususnya anggaran pengadaan dan pekerjaan insfrastruktur.
"Hampir semua pelaksanaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana desa tidak dipasang papan nama kegiatan. Hal ini menimbulkan kecurigaan warga. Ada apa dengan Pemdes? Patut diduga mereka bermain, " ujar AK yang pernah menjadi anggota TPK tersebut.
Ditambahkan AK, selain ketidak transparansi, juga ditemukan kejanggalan dalam pembelanjaan barang dan jasa. Dia menduga ada mark up dalam belanja barang.
"Njenengan telpon mantan Rt.o4 setiap pengerjaan proyek sama bendahara desa nota resmi satu, sama disuruh minta nota kosong 3 sampai 5 lembar. Ini maksudnya apa. Patut diduga ada mark up harga pembelanjaan, " ucapnya.
Lebih lanjut AK berharap Ombudsman dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum untuk mencegah kerugian keuangan negara di Desa Margosari.
Senada disampaikan JO, dia menyebut, banyak dijumpai anggaran dan volume yang tertera di prasasti kegiatan konstruksi tidak sesuai dengan kondisi riil yang dilaksanakan.
" Pipanisasi di Dusun Jetis hingga Krajan dengan anggaran 360an juta tertera di prasasti. Namun dalam pelaksanaan pipanisasi hanya terlaksana di Dusun Jetis. terus yang anggaran pipanisasi Dusun Krajan dikemanakan. Ini belum yang sumur Krajan dan betonisasi Krajan barat makam. Dan masih banyak lagi kejanggalan kejanggalan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa," katanya.
" Kegiatan non fisik seperti anggaran untuk hansip, posyandu (PKK), Karang Taruna dan anggaran untuk ATK dan oprasional kantor juga tidak transparan," pungkasnya.
Terpisah, Kades Margosari Muh Taufiq membantah, jika dirinya beserta stafnya melakukan penyimpangan APBDes. Dia menegaskan bahwa semua sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada.
" Tidak benar itu. Dulu kami pernah dilaporkan, dan diperiksa inspektorat. Hasilnya tidak ada temuan. aman. Maaf lebih baik ketemu di Kantor Balai Desa saja lebih jelas," tuturnya saat di konfirmasi harian7.com melalui aplikasi pesan watsApp, Minggu(2/4/2023).
Sementara itu, Direktur Indonesia Corruption Investigation (ICI) Dr. Krisna D Darumurty, S.H., M. H melalui Koordinator Bidang Investigasi, Shodiq, akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait polemik penggunaan dana desa di Margosari Limbangan Kendal. ICI akan segera membentuk tim kusus.
" Menindaklanjuti aduan informaai dari masyarakat, kami (ICI) akan membentuk tim investigasi. Apabila tim investigasi nantinya menemukan dugaan korupsi kolusi yang menyebabkan kerugian negara.Maka kami akan melaporkan ke Kemendes DT, Kemendagri, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK juga ke Ombudsman RI," ucapnya. (*)