Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 28 Mei 2023, 7:47:00 PM WIB
Last Updated 2023-05-28T12:47:16Z
LENSA POLITIKNEWS

Daftar Nama Gubenur Yang Masa Jabatannya Berakir September 2023

Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

JAKARTA,MATALENSANEWS.com-Sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023.


Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).


“Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang mulai habis masa jabatannya],” ujar Tito dikutip, Sabtu (27/5/2023)


Berikut daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023.


1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

12. Gubernur Maluku Murad Ismail

13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)

14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba


Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023.


Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang mulai September ini.


“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya.


Mantan Kapolri itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.


Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj wali kota atau bupati.(Red)