Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 18 Mei 2023, 11:59:00 AM WIB
Last Updated 2023-05-18T04:59:58Z
BERITA UMUMNEWS

Dugaan Isu Politik Terkait Kasus Johnny Plate, Begini Respons KSP dan Kejagung

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) menimbulkan isu spekulasi bermuatan unsur politik. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepala Staf Presiden (KSP) kompak membantah isu tersebut.


Beberapa hari sebelum Plate ditetapkan sebagai tersangka, sempat muncul spekulasi. Hal ini dikaitkan dengan dukungan NasDem terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Diketahui, Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.


Kejagung dan KSP kompak menyebutkan jika penetapan Plate menjadi tersangka merupakan murni penegakkan hukum. Berikut penyataan keduanya yang dihimpun Tempo.


Kejagung: Murni penegakan hukum


Kejagung menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Plate tidak bermuatan politik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023.


“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut.


Ia mengatakan Kejagung memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional. Salah satu proyek itu, kata dia, adalah pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 di daerah terluar yang tidak terjangkau Internet tahun anggaran 2020-2023. Kasus pembangunan menara pemancar itulah yang menjerat Plate menjadi tersangka.


Ketut mengatakan Plate ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 17 Mei 2023. Plate diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Ketut mengatakan kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun.(Red/GT)