Advertisement
Semarang, MATALENSANEWS.com- Untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat, kosmetik yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM, Anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) obat, yang aman di Balai RW 05, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat (13/05/2023).
Sebelumnya, kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan di beberapa Kecamatan di Kota Semarang, dengan sasaran sosialisasi yaitu dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari warga umum, ibu ibu rumah tangga, kalangan lintas sektoral, kalangan millenial.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jateng 1, Tuti Nusandari Roosdiono. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi PDI Perjuangan, Fajar Rinawan Sitorus. Elly Asmara, Camat Semarang Barat. Direktur Standarisasi Obat NPPZA, Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm. Tenaga Ahli Tuti Nusandari Roosdiono, Sis Budiyono.
Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat bisa melindungi diri dari bahaya produk obat, kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan produk. Selain itu kata Pembina Kebaya Foundation ini, masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilih obat, kosmetik yang akan digunakan.
“Untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat, kosmetik yang tidak bermutu atau tidak memiliki ijin edar dari BPOM., Komisi IX DPR RI bekerjasama dengan BPOM RI melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, guna membantu memberi edukasi kepada masyarakat yang terjun langsung ditengah masyarakat,” sebut Tuti Nusandari Roosdiono dihadapan peserta yang sebagian besar merupakan Ibu-ibu.
Oleh karena itu menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai PDI Perjuangan ini, peran serta dari pada peserta yang hadir pada saat ini, diharapkan bisa ikut mensosialisasikan kepada para keluarga, tetangga dan masyarakat.
“Disosialisasi ini kami sangat mengharapkan peran serta para masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan tentang produk obat, kosmetik yang aman dan sehat untuk digunakan, kepada keluarga, tetangga dan masyarakat luas.”
Sementara itu, Direktur Standarisasi Obat NPPZA Ibu Dra. Ibu Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm. menerangkan bahwa, program ini merupakan program bersama Anggota DPR RI Komisi IX dengan BPOM RI yang merupakan mitra kerja.
”Disini kita akan memberi materi bagaimana memilih obat yang aman, logo obat, cara menggunakan, dan cara membuang obat yang benar” terangnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Fajar Rinawan Sitorus, dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting sehingga kami berharap para peserta mampu mengikuti materi dengan baik.
”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini sehingga dapat menjadi pengetahuan tambahan sehingga kita mampu menjadi konsumen yang cerdas,” Ujar Legislator yang kerap disapa Mas Ucok ini.(Tri)