Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com - KPU RI menutup masa pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR RI, DPRD, dan DPD Pemilu 2024 hari ini. Sebanyak tujuh partai politik (parpol) akan menyambangi kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, untuk segera mendaftarkan para caleg mereka.
Berdasarkan informasi resmi Humas KPU, Minggu (14/5/2023), sebanyak tujuh parpol peserta Pemilu 2024 itu akan mendaftar hari ini di Kantor KPU RI. Lima di antaranya merupakan parpol non parlemen.
KPU telah menjadwalkan jam pendaftaran dari masing-masing parpol. Berikut daftarnya:
Pukul 08.00 WIB: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 13.00 WIB: Partai Buruh
Pukul 14.00 WIB: Partai Demokrat
Pukul 15.00 WIB : Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Pukul 16.00 WIB: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Pukul 16.44 WIB: Partai Golkar
Pukul 17.00 WIB: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Sementara, sebanyak 11 parpol peserta pemilu lainnya telah mendaftar lebih dulu. Berikut daftar parpol yang telah mendaftarkan para calegnya:
Senin, 8 Mei
- PKS
Rabu, 10 Mei
- Partai Hanura
Kamis, 11 Mei
- PDIP
- Partai NasDem
- Partai Ummat
- Partai Garuda
Jumat, 12 Mei 2023
- PAN
- PPP
Sabtu, 13 Mei 2023
- PBB
- Partai Gerindra
- PKB
Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 WIB waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.(Redaksi)